SEORANG pemuda berusia 22 tahun, Hermawan Samosir, kehilangan nyawanya setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan langsung dengan sebuah mobil yang diduga menyalip kendaraan lain dengan melewati marka jalan.
Benturan keras itu terjadi tepat di depan Dealer Hino Astra Jaya, Jalan Soekarno Hatta KM 10, Balikpapan Utara. Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan. Namun luka berat yang dialaminya membuat nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Berdasarkan keterangan Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Muhammad Dahlan Jauhari mewakili Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy, kecelakaan bermula saat mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi KT-1639-VG melaju dari arah Balikpapan menuju Samarinda.
Mobil yang dikemudikan Sugianto (36) itu membawa seorang penumpang, Lando Simbolon (36), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sepaku.
Saat tiba di KM 10, pengemudi Sigra diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan melewati marka jalan.
"Sesampainya di KM 10 dekat depan kantor Dealer Hino Astra Jaya, pengemudi kendaraan roda empat Daihatsu Sigra mendahului kendaraan yang berada di depannya dengan melewati marka jalan," kata Kompol Muhammad Dahlan Jauhari.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat KT-6259-ZQ yang dikendarai Hermawan Samosir.
Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak lagi bisa dihindari. Benturan terjadi di bagian depan kedua kendaraan hingga menyebabkan korban terpental dan mengalami luka berat.
Hasil olah tempat kejadian perkara sementara mengarah pada faktor kelalaian pengemudi mobil.
Polisi menduga pengemudi Sigra melaju dengan kecepatan melebihi batas yang aman, kurang berkonsentrasi saat hendak menyalip, serta tidak memastikan jalur dari arah berlawanan benar-benar kosong.
"Pengemudi saat mengemudikan kendaraan dengan kecepatan melebihi batas maksimal, tidak konsentrasi saat akan mendahului kendaraan lain, serta tidak memperhatikan kendaraan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Pengemudi melanggar aturan berlalu lintas," ujar Jauhari.
Petugas menyebut kondisi lokasi kecelakaan sebenarnya cukup ideal. Jalan berada dalam kondisi lurus, mendatar, tanpa median, dengan permukaan aspal yang baik.
Arus lalu lintas saat kejadian tergolong sedang. Cuaca juga cerah sehingga jarak pandang tidak terganggu.
Kedua kendaraan yang terlibat dinyatakan layak jalan. Meski demikian, benturan menyebabkan kerusakan pada bagian depan mobil dan sepeda motor dengan estimasi kerugian material sekitar Rp3 juta.
Usai kecelakaan, pengemudi Daihatsu Sigra diamankan ke Unit Laka Lantas Polresta Balikpapan.
Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan unsur pelanggaran maupun tanggung jawab hukum dalam kecelakaan yang merenggut nyawa Hermawan Samosir. (*)















