• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Korupsi Tambang CV ABI: Kejati Kaltim Tahan Kepala Teknik Tambang

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Juni 2026 | 22:52
Reading Time: 2 mins read
0
Korupsi Tambang CV ABI: Kejati Kaltim Tahan Kepala Teknik Tambang

Pria yang menjabat sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT) di CV ABI tersebut resmi dijebloskan ke sel tahanan, Selasa, 9 Juni 2026.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KEJAKSAAN Tinggi Kalimantan Timur alias Kejati Kaltim kembali membongkar jaringan hitam di balik bisnis pengerukan bumi etam. Satu lagi tersangka baru resmi mengenakan rompi tahanan terkait pusaran kasus dugaan korupsi pertambangan CV ABI periode 2020–2024.

Kali ini, giliran AW yang tidak bisa lagi menghirup udara bebas. Pria yang menjabat sebagai Kepala Teknik Tambang (KTT) di CV ABI tersebut resmi dijebloskan ke sel tahanan, Selasa, 9 Juni 2026.

PILIHAN REDAKSI

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

9 Juli 2026 | 11:34
Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

8 Juli 2026 | 17:59

Penahanan AW memperpanjang daftar panjang aktor yang diduga ikut menikmati aliran dana haram dari eksploitasi batu bara ilegal di Kaltim.

Langkah Kejati Kaltim ini diambil setelah Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus mengantongi minimal dua alat bukti yang kuat. Petunjuk-petunjuk tersebut mengarah pada keterlibatan aktif AW dalam memuluskan transaksi ilegal.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengungkapkan peran krusial yang diduga dimainkan oleh sang Kepala Teknik. Selama bertahun-tahun, ada aktivitas lancung yang disembunyikan di balik dokumen resmi perusahaan.

“Berdasarkan hasil penyidikan, AW diduga terlibat dalam penjualan batu bara yang sebenarnya tidak berasal dari wilayah tambang milik CV ABI,” ujar Toni dalam keterangan resminya.

Aktivitas manipulatif ini disinyalir telah berlangsung lama, tepatnya sejak 2021 hingga 2024. Praktik lancung tersebut otomatis melukai ruang publik dan menggerogoti pendapatan negara yang seharusnya kembali ke rakyat.

Demi kelancaran proses hukum, penyidik langsung menahan AW di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda. AW bakal mendekam di sana selama 20 hari ke depan, terhitung sejak hari penahanannya.

“Ancaman pidana yang disangkakan melebihi lima tahun. Ada kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya,” tegas Toni.

Dalam perkara ini, AW dibidik dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Masuknya AW ke dalam sel tahanan membuat total tersangka dalam skandal korupsi CV ABI kini menjadi tiga orang. Kasus ini sejak awal menarik perhatian publik karena melibatkan lintas sektor yang sistemik.

Sebelum AW tersungkur, Kejati Kaltim sudah lebih dulu menahan dua orang yang punya peran tak kalah vital. Mereka adalah DM, yang mewakili korporasi atau unsur swasta, serta AF.

Sosok AF ini yang sempat memicu kegeraman publik, lantaran ia merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bagi Kejati Kaltim, penahanan AW bukanlah akhir dari cerita. Korps Adhyaksa memastikan bakal terus memburu siapa saja yang mencicipi uang haram dari bumi Samarinda ini. [DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Kejati KaltimKorupsiTambang Batu Bara
Previous Post

Borneo FC Samarinda Cuci Gudang, Lepas 14 Nama Termasuk Kei Hirose dan Kiper Timnas

Next Post

Emak-Emak Samarinda Siap-Siap, Ini 4 Lokasi Gerakan Pangan Murah Pekan Ini

BACA JUGA

Kejar-kejaran di Lampu Merah Balikpapan, Pengamen Ini Nekat Lawan Satpol PP

Kejar-kejaran di Lampu Merah Balikpapan, Pengamen Ini Nekat Lawan Satpol PP

12 Juli 2026 | 21:36
Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

12 Juli 2026 | 19:14
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

12 Juli 2026 | 13:21
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Next Post
Emak-Emak Samarinda Siap-Siap, Ini 4 Lokasi Gerakan Pangan Murah Pekan Ini

Emak-Emak Samarinda Siap-Siap, Ini 4 Lokasi Gerakan Pangan Murah Pekan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

12 Juli 2026 | 23:58
PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

12 Juli 2026 | 22:48
Semifinal Piala Dunia 2026: Skenario Paling Ideal dan Gila dalam Sejarah

Semifinal Piala Dunia 2026: Skenario Paling Ideal dan Gila dalam Sejarah

12 Juli 2026 | 22:36
Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

12 Juli 2026 | 22:29
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved