PERASAAN Elina campur aduk. Warga Gang Rel, Kecamatan Samarinda Seberang ini sempat pasrah saat sepeda motor kesayangannya raib digondol maling. Pedihnya lagi, kendaraan roda dua itu baru saja lunas dibayar.
Namun, takdir berkata lain. Senyum Elina kembali merekah saat dirinya berdiri di halaman Mako Polresta Samarinda. Di hadapannya, motor yang sempat hilang itu kini sudah kembali ke pelukannya.
“Terima kasih untuk Polresta Samarinda, karena saya tidak menyangka prosesnya bisa secepat ini,” kata Elina, Selasa (9/6/2026).
Hanya butuh waktu satu minggu bagi jajaran Satreskrim Polresta Samarinda untuk melacak dan menemukan kembali motor Elina setelah laporan resmi dibuat. Elina mengapresiasi gerak cepat kepolisian yang dinilainya sangat responsif.
Elina tidak sendirian. Polresta Samarinda resmi menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam kepada para pemilik sahnya. Seluruh barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus pencurian di wilayah hukum Samarinda.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyatakan bahwa pengembalian ini adalah hak mutlak masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Proses penyerahan dilakukan setelah tim penyidik berhasil melakukan verifikasi dokumen kendaraan secara akurat.
“Para pemilik kendaraan telah menunjukkan bukti kepemilikan yang sah berupa STNK, BPKB, dan dokumen pendukung lainnya,” ujar Kombes Pol Hendri Umar.
Hendri juga menegaskan satu hal penting yang kerap menjadi kekhawatiran masyarakat. Dirinya menjamin seluruh proses pengambilan barang bukti ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
“Kami hadirkan langsung para pemilik di lokasi untuk menerima kembali barang milik mereka tanpa dipungut biaya sepeser pun dan tanpa ada kompensasi apa pun,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai wujud nyata jajaran Polresta Samarinda dalam menghadirkan rasa aman dan tertib di lingkungan masyarakat. Pihak kepolisian berharap momentum ini bisa terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Di akhir penyerahan, Kombes Pol Hendri Umar tetap mengimbau warga Kota Tepian untuk tidak lengah. Kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi harus tetap ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak pelaku kriminal. [TIA]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















