JALANAN Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kini bisa sedikit lebih bernapas lega. Sepanjang Mei 2026, aparat kepolisian bergerak senyap namun masif, menyisir setiap sudut kota untuk memburu para pelaku kriminal yang kerap merenggut rasa aman warga.
Hasilnya, sebanyak 53 pelaku kejahatan jalanan Samarinda berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda bersama unit Reskrim Polsek jajaran.
Total ada 37 kasus kejahatan konvensional yang berhasil dibongkar dalam kurun waktu satu bulan. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berada di urutan teratas dengan 16 kasus, disusul pencurian biasa 12 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 6 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) 3 kasus.
Di balik deretan angka kriminalitas ini, terselip sebuah realitas sosial yang memprihatinkan. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membeberkan fakta mengejutkan mengenai motif para pelaku saat menggelar konferensi pers di Loby Mako Polresta Samarinda, Selasa (9/6/2026).
Sebanyak 90 persen atau sekira 35 kasus yang diproses ternyata dipicu himpitan ekonomi. Para pelaku nekat melanggar hukum demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang kian mendesak. Sementara sisanya, dipicu oleh rasa sakit hati dan ego pribadi untuk menguasai barang milik orang lain.
“Kejahatan jalanan ini menjadi atensi utama kami karena sangat meresahkan dan membahayakan masyarakat. Ini sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri untuk ditindak tegas,” ujar Hendri di hadapan awak media.
Namun, polisi tidak hanya menyoroti pergerakan para pelaku. Ada satu catatan penting yang menjadi tamparan keras bagi kita semua: kelalaian korban sering kali menjadi karpet merah bagi pelaku kejahatan.
Dari hasil analisis kepolisian, 13 dari total kasus yang ada murni terjadi karena pemilik barang lengah. Modus operandi yang paling sering ditemukan adalah menaruh barang berharga di sembarang tempat (7 kasus) dan meninggalkan motor dalam kondisi kunci masih menggantung di kontak (6 kasus).
“Ini harus menjadi atensi kita bersama agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan. Setidaknya ada 13 kasus yang terjadi akibat kelalaian pemilik barang itu sendiri,” tegas Hendri mengingatkan.
Polresta Samarinda memastikan perburuan ini tidak akan berhenti di sini. Pengawasan di titik-titik rawan akan terus diperketat agar ruang gerak para pelaku kriminal semakin mempersempit.
Bersamaan dengan itu, warga Samarinda diimbau untuk kembali mengaktifkan kewaspadaan berlapis. Memastikan motor dikunci stang, tidak meninggalkan barang berharga di dasbor atau bagasi terbuka, adalah langkah kecil yang bisa menyelamatkan kita dari incaran penjahat. [TIA]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















