IMPIAN melihat Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi kota yang ramah kantong bagi semua orang terus dikawal ketat. Otorita IKN baru saja mengambil tindakan drastis dengan menutup sementara empat tenant kuliner populer di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Langkah tegas ini diambil setelah para pengelola kedapatan menaikkan harga air mineral di IKN hingga berkali-kali lipat dari harga normal. Upaya teguran lisan maupun tertulis sebelumnya seolah dianggap angin lalu oleh pemilik usaha.
“Kami melakukan penutupan sementara terhadap tenant yang menjual air mineral tidak sesuai harga yang berlaku umum. Mereka sudah beberapa kali kami tegur agar menyesuaikan harga,” ujar Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, Jumat (3/7/2026).
Keputusan ini bukan tanpa sebab. Dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) lapangan yang dipimpin langsung oleh Alimuddin bersama Direktur Pemberdayaan Masyarakat Conrita Ermanto pada Senin (29/6/2026), tim menemukan fakta yang mengejutkan.
Beberapa tenant nekat menjual air mineral botol dengan harga berkisar antara Rp13.000 hingga Rp19.000. Ironisnya, di booth lain yang masih berada dalam kawasan yang sama, air mineral dengan ukuran jauh lebih besar justru dijual dengan harga yang jauh lebih murah.
Berdasarkan data Otorita IKN, empat tenant yang kini dilarang beroperasi sementara waktu berada di lingkup gedung kementerian:
- Roti’O (Kawasan KIPP)
- Bhinneka Coffee (Gedung Kemenko 2)
- D’Sweet (Gedung Kemenko 1)
- Bakoel Bambu (Gedung Kemenko 3)
Pantauan di lokasi pasca-penindakan memperlihatkan suasana kontras dari hari biasanya. Gerai Roti’O dan Bhinneka Coffee kini tampak gelap dengan papan bertuliskan Closed menggantung di depan pintu.
Sementara itu, area tempat duduk yang biasanya ramai di Bakoel Bambu kini senyap, ditutup rapat menggunakan terpal pelindung.
Namun, praktik getok harga ini tampaknya belum sepenuhnya hilang. Di salah satu tenant Kemenko 2, air mineral merek Squades ukuran kecil 330 ml terpantau masih dijual seharga Rp11.000. Padahal, beberapa meter dari sana, botol ukuran 600 ml dengan merek yang sama hanya dibanderol Rp7.000.
Alimuddin mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum pembangunan IKN untuk meraup keuntungan tidak wajar. Sejak awal, Nusantara didesain sebagai livable city (kota layak huni) dan lovable city (kota yang dicintai), bukan kota dengan biaya hidup mencekik.
“Jangan sampai orang datang ke IKN justru mengeluhkan harga air mineral yang mahal. Ini bukan tempat hiburan yang bisa menjual minuman dua sampai tiga kali lipat dari harga normal,” tegasnya dengan nada gusar.
Kegeraman Otorita IKN dinilai sangat beralasan. Selama ini, para pengelola tenant telah dimanjakan dengan berbagai fasilitas gratis, termasuk izin pemanfaatan lokasi strategis tanpa dipungut biaya sewa sepeser pun.
Satu-satunya kompensasi yang diminta pemerintah adalah menyediakan kebutuhan pokok dengan harga yang rasional dan bersahabat bagi pekerja maupun pengunjung.
“Kami minta harga air mineral sama seperti di minimarket. Kalau tidak mematuhi ketentuan setelah diberi teguran, tentu kami tutup,” tambah Alimuddin.
Ke depan, Otorita tidak hanya memelototi harga air minum. Pemerintah bersama instansi terkait sedang menggodok standar baku untuk mengevaluasi harga makanan agar memiliki batas kewajaran yang jelas.
Sanksi ini masih bersifat sementara. Jika keempat tenant tersebut melunak dan berkomitmen menurunkan harga sesuai standar minimarket, mereka diizinkan kembali memutar roda bisnisnya.
Namun, jika mereka tetap bersikeras mempertahankan tarif tinggi, pemerintah tidak segan-segan mengusir mereka dari tanah ibu kota baru. “Kalau tetap tidak mengikuti ketentuan, silakan tidak berusaha di kawasan IKN,” pungtgas Alimuddin. (*)















