BAYANG-bayang banjir masih menghantui warga hilir Kota Balikpapan. Di saat masyarakat mendambakan tidur nyenyak tanpa cemas saat hujan deras, proyek vital pengendalian banjir Balikpapan justru tersandera ego sengketa lahan.
Pembangunan kolam retensi di Daerah Aliran Sungai (DAS Ampal) yang digadang-gadang jadi juru selamat, kini berjalan merangkak. Hingga Juli 2026, progres proyek strategis ini baru menyentuh angka 12 persen.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, tidak bisa menyembunyikan kegundahannya saat meninjau langsung lokasi proyek, Selasa 7 Juli 2026. Ia menegaskan, urusan perut bumi dan kepemilikan tanah ini tidak boleh mengorbankan nasib ribuan warga yang kebanjiran setiap tahun.
“Karena ini adalah hajat hidup warga Kota Balikpapan yang ada di daerah hilir. Kalau ini tidak selesai, berarti penanganan banjir di DAS Ampal pun akan menjadi masalah,” ujar Bagus dengan nada getir.
Secara teknis, kolam retensi Balikpapan ini dirancang seperti spons raksasa seluas 9,8 hektare. Fungsinya vital: menangkap dan mengendapkan air hujan dari kawasan MT Haryono selama sehari penuh, sebelum dilepas perlahan ke saluran normal yang kapasitasnya sudah overload.
Ironisnya, saat Balai Wilayah Sungai (BWS) mulai menurunkan alat berat, mendadak muncul klaim kepemilikan tanah dari warga. Padahal, Pemkot Balikpapan sebelumnya sudah menggelontorkan anggaran Rp6 miliar dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pembukaan lahan awal lewat program TMMD TNI.
“Kemarin lewat TMMD tidak ada masalah, selesai urusannya. Tapi begitu dikerjakan oleh pihak BWS, ternyata ada pihak yang mengklaim tanah tersebut,” kata Bagus keheranan.
Dari total lahan, ada area sekitar 1,4 hektare yang kini statusnya menggantung karena saling klaim. Akibatnya, pekerja hanya bisa menyentuh sisa lahan seluas 8,6 hektare yang clean and clear.
Pemerintah kota memastikan bahwa lahan yang dipersoalkan sebenarnya sudah dibebaskan dan dibayarkan secara resmi. Bagus pun meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk tidak bergerilya di bawah tanah, melainkan jantan menempuh jalur resmi.
“Kalau memang merasa ada yang dirugikan, ya silakan menggugat ke pengadilan. Tapi kalau diam-diam saja, tidak akan pernah selesai,” tegasnya.
Pemkot Balikpapan membuka pintu lebar-lebar bagi warga untuk berkoordinasi melalui lurah atau camat setempat demi mencari jalan tengah. “Silakan Anda yang saling mengklaim itu berkoordinasi saja, berdiskusi, mencari solusi, jangan mencari masalah,” tambah Bagus.
Kendati dihantam badai sosial, Pemkot Balikpapan enggan menggeser target. Proyek sengketa lahan Balikpapan ini harus rampung total pada akhir Desember 2026.
Nantinya, kolam ini tidak hanya tampil kaku sebagai penahan air, melainkan akan disulap menjadi ruang publik yang estetis dengan pintu air dan turap kokoh yang jauh lebih rapi dibanding kolam retensi Wonorejo.
Masyarakat dijanjikan sebuah kawasan wisata air baru di tengah kota, lengkap dengan fasilitas olahraga.
“Nanti ada ruang terbuka hijau. Orang bisa memancing, bisa berwisata, jogging, dan dipakai untuk berwisata bersama keluarga,” pungkas Bagus, menggantungkan harapan pada kesadaran sosial warga demi Balikpapan yang bebas banjir. (*)

















