• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Cuma Nonton Iklan dan Drama China, Ribuan Orang Bisa Terjebak Modus Ini

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Mei 2026 | 09:35
Reading Time: 2 mins read
0
Cuma Nonton Iklan dan Drama China, Ribuan Orang Bisa Terjebak Modus Ini

Ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

MODUS penipuan digital kini makin sulit dikenali. Bukan lagi sekadar iming-iming investasi besar atau hadiah undian, pelaku kini menyusup lewat aktivitas yang tampak sederhana dan akrab dengan keseharian masyarakat.

Mulai dari menebak gambar, menonton iklan, hingga drama China, semuanya dipakai untuk menjaring korban.

PILIHAN REDAKSI

Terungkap! Rp280 Juta Uang Peserta Samarinda Half Marathon Dipakai Bayar Utang

Terungkap! Rp280 Juta Uang Peserta Samarinda Half Marathon Dipakai Bayar Utang

30 Juni 2026 | 13:37
Soal Dugaan Penipuan Oknum Bhayangkari, Polres Bontang Mulai Kumpulkan Bukti

Soal Dugaan Penipuan Oknum Bhayangkari, Polres Bontang Mulai Kumpulkan Bukti

6 Juni 2026 | 14:24

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada Mei 2026 menghentikan kegiatan lima entitas yang diduga menjalankan penipuan dan investasi ilegal. Kelimanya yakni CANTVR, YUDIA, Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pola yang digunakan semakin beragam dan memanfaatkan tren digital yang sedang digandrungi masyarakat.

“Masarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal,” tulis OJK melalui akun Instagram resminya, Rabu (27/5/2026).

Salah satu yang disorot ialah CANTVR. Entitas ini diduga menawarkan investasi saham dengan janji keuntungan besar berdasarkan level keanggotaan.

Tak berhenti di situ, anggota juga disebut diarahkan membeli alokasi saham IPO fiktif dengan kewajiban menyetor sejumlah dana terlebih dahulu.

Skema seperti ini kerap memancing korban karena dikemas menyerupai investasi profesional. Padahal, keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal dan tidak memiliki dasar bisnis yang jelas.

Modus berbeda dipakai Appeninc. Korban dijaring lewat tugas sederhana berupa menebak gambar.

Sedangkan VID menawarkan imbalan uang hanya dengan menonton iklan. Setelah korban mulai percaya, mereka diarahkan masuk ke pembiayaan proyek yang ternyata fiktif.

Yang paling mencuri perhatian datang dari YUDIA.

Entitas ini memanfaatkan tren drama China yang sedang populer. Korban diminta menjalankan tugas harian menonton film drama China, lalu ditawari skema pembelian hak cipta drama tersebut dengan janji keuntungan tertentu.

Di sisi lain, Sensenowai menjalankan modus copy trading kripto melalui aplikasi bernama Wapex.

OJK mengungkap pola dari lima entitas tersebut memiliki kemiripan.

Sebagian besar mewajibkan anggota menyetor dana lebih dulu. Setelah itu, anggota didorong merekrut orang lain untuk memperoleh bonus tambahan dan pendapatan harian.

Skema seperti ini dikenal luas sebagai pola member get member yang kerap muncul dalam praktik investasi ilegal.

Masalahnya, keuntungan anggota lama biasanya bergantung pada masuknya anggota baru, bukan dari aktivitas usaha yang nyata.

Hasil investigasi Satgas PASTI menemukan operasional kelima entitas tersebut tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Mereka juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Sebagai langkah lanjutan, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan mereka dan memblokir aplikasi maupun URL terkait.

OJK juga memastikan pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut. [RE]

View this post on Instagram

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: OJKPenipuan
Previous Post

Vonis 10 Bulan Prajurit TNI Pembunuh Siswa SMP Dikuatkan, Ibu Korban Kehilangan Hak Kasasi

Next Post

Banjir Rendam Bantaran Sungai Kutim, Warga Muara Wahau Bertahan di Tengah Genangan

BACA JUGA

Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

12 Juli 2026 | 16:19
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang Tiket Pesawat ke Balikpapan Tembus Rp7 Juta Jelang Lebaran, 59 Extra Flight Ludes Terjual

Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang

11 Juli 2026 | 09:49
Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

10 Juli 2026 | 18:39
Batu Bara Menyusut, Kutim Raup Cuan Rp35 Miliar Lewat Jualan Udara Segar

Batu Bara Menyusut, Kutim Raup Cuan Rp35 Miliar lewat Jualan Udara Segar

10 Juli 2026 | 16:48
KUR di Kaltim Tembus Rp6,5 Triliun, OJK: Jangan Asal Pinjamkan KTP!

KUR di Kaltim Tembus Rp6,5 Triliun, OJK: Jangan Asal Pinjamkan KTP!

10 Juli 2026 | 16:20
Next Post
Banjir Rendam Bantaran Sungai Kutim, Warga Muara Wahau Bertahan di Tengah Genangan

Banjir Rendam Bantaran Sungai Kutim, Warga Muara Wahau Bertahan di Tengah Genangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Kabar Duka: Kepala BPKAD Bontang Syahbirin Meninggal di Ruang Kerja

Kabar Duka: Kepala BPKAD Bontang Syahbirin Meninggal di Ruang Kerja

6 Juli 2026 | 15:55
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

12 Juli 2026 | 16:19
Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

Bocah Hilang Terseret Arus di Pantai Kemala Balikpapan Ditemukan Meninggal Dunia

12 Juli 2026 | 13:21
Lautan Manusia di Balikpapan, 20 Ribu Warga Padati HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman

Lautan Manusia di Balikpapan, 20 Ribu Warga Padati HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman

12 Juli 2026 | 11:52
Modal KK dan KTP, 150 Anak Bontang Ceria Ikut Khitan Massal Pupuk Kaltim

Modal KK dan KTP, 150 Anak Bontang Ceria Ikut Khitan Massal Pupuk Kaltim

12 Juli 2026 | 11:43
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved