• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Hasil Laboratorium Sungai Sangatta, DLH Kutim Temukan Pencemaran Air PT APE

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Mei 2025 | 20:59
Reading Time: 1 min read
1
Hasil Laboratorium Sungai Sangatta, DLH Kutim Temukan Pencemaran Air PT APE

Hasil Laboratorium Sungai Sangatta, DLH Kutim Temukan Pencemaran Air PT APE

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Sangatta, PRANALA.CO – Air Sungai Sangatta, Kutai Timur tak lagi sebening dulu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim akhirnya buka suara soal dugaan pencemaran air sungai yang disebut-sebut berasal dari aktivitas tambang PT Arkara Pratama Energi (APE).

Hasil uji laboratorium yang dilakukan DLH Kutim memang tak seluruhnya buruk. Dari enam kolam pengendapan (settling pond) yang diperiksa, hanya satu yang benar-benar bermasalah.

PILIHAN REDAKSI

Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06

Namanya Settling Pond 4. Di sana, kadar pH air tercatat hanya 4,37 — jauh di bawah ambang batas baku mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, yakni pH minimal 6,0.

“Hanya satu Settling Pond yang bermasalah. Lima lainnya masih dalam ambang batas,” kata Marlin Sundu, Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) DLH Kutim, saat ditemui di Sangatta, Rabu (7/5/2025).

Walau skalanya belum tergolong berat, temuan ini sudah cukup menjadi bukti adanya pencemaran lingkungan di aliran Sungai Sangatta.

Namun, Marlin mengingatkan, urusan sanksi bukan di tangan mereka. DLH Kutim, kata dia, hanya berwenang melakukan pengecekan dan pengujian kualitas lingkungan. Soal penindakan, apalagi sanksi terhadap perusahaan, menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami hanya bisa memberikan rekomendasi dari sisi lingkungan, termasuk langkah-langkah pemulihan kondisi sungai,” ujar Marlin.

DLH Kutim, lanjutnya, akan segera berkoordinasi lebih jauh dengan kementerian terkait agar hasil kajian terbaru ini bisa ditindaklanjuti. Termasuk mendorong agar ada peningkatan sanksi yang layak, sesuai dengan bobot pelanggaran yang ditemukan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: HeadlineKutimLimbahTambang Batu Bara
Previous Post

93 Tempat Penitipan Anak di Perkebunan Sawit di Kutim jadi Contoh Nasional, Apa Rahasianya?

Next Post

Akademisi: Program WAJAR 19-21 di Bontang Perlu Evaluasi dan Riset Mendalam

BACA JUGA

Pemilik ke Samarinda, Rumah di Muara Wahau Hangus Dilalap Api, Kerugian Rp300 Juta

Pemilik ke Samarinda, Rumah di Muara Wahau Hangus Dilalap Api, Kerugian Rp300 Juta

9 Juli 2026 | 18:51
Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

9 Juli 2026 | 18:35
Jalan Bergelombang dan Bollard Rusak di Bontang Mulai Diperbaiki

Jalan Bergelombang dan Bollard Rusak di Bontang Mulai Diperbaiki

9 Juli 2026 | 18:28
Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

9 Juli 2026 | 15:02
Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

9 Juli 2026 | 14:39
Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

9 Juli 2026 | 14:14
Next Post

Akademisi: Program WAJAR 19-21 di Bontang Perlu Evaluasi dan Riset Mendalam

Comments 1

  1. Ping-balik: Rapat Buntu, PT PAMA Mangkir, Wabup Kutim: Kami Hanya Tegakkan Aturan - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44

Terbaru

Pemilik ke Samarinda, Rumah di Muara Wahau Hangus Dilalap Api, Kerugian Rp300 Juta

Pemilik ke Samarinda, Rumah di Muara Wahau Hangus Dilalap Api, Kerugian Rp300 Juta

9 Juli 2026 | 18:51
Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

9 Juli 2026 | 18:35
Jalan Bergelombang dan Bollard Rusak di Bontang Mulai Diperbaiki

Jalan Bergelombang dan Bollard Rusak di Bontang Mulai Diperbaiki

9 Juli 2026 | 18:28
Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

9 Juli 2026 | 15:02
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved