• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 18 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Hasil Laboratorium Sungai Sangatta, DLH Kutim Temukan Pencemaran Air PT APE

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Mei 2025 | 20:59
Reading Time: 1 min read
A A
Hasil Laboratorium Sungai Sangatta, DLH Kutim Temukan Pencemaran Air PT APE

Hasil Laboratorium Sungai Sangatta, DLH Kutim Temukan Pencemaran Air PT APE

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Sangatta, PRANALA.CO – Air Sungai Sangatta, Kutai Timur tak lagi sebening dulu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim akhirnya buka suara soal dugaan pencemaran air sungai yang disebut-sebut berasal dari aktivitas tambang PT Arkara Pratama Energi (APE).

Hasil uji laboratorium yang dilakukan DLH Kutim memang tak seluruhnya buruk. Dari enam kolam pengendapan (settling pond) yang diperiksa, hanya satu yang benar-benar bermasalah.

PILIHAN REDAKSI

Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat

Mediasi Sengketa Tapal Batas Sidrap Diberi Waktu Tiga Bulan, Pemkot Bontang Optimistis Menang

SMA Swasta di Kaltim bakal Gratis, SPP hingga Praktikum Tak Perlu Dibayar Lagi

Mortir Seberat 10 Kg Ditemukan di Balikpapan, Diduga Peninggalan Perang Dunia II

Namanya Settling Pond 4. Di sana, kadar pH air tercatat hanya 4,37 — jauh di bawah ambang batas baku mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, yakni pH minimal 6,0.

“Hanya satu Settling Pond yang bermasalah. Lima lainnya masih dalam ambang batas,” kata Marlin Sundu, Pengendali Dampak Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) DLH Kutim, saat ditemui di Sangatta, Rabu (7/5/2025).

Walau skalanya belum tergolong berat, temuan ini sudah cukup menjadi bukti adanya pencemaran lingkungan di aliran Sungai Sangatta.

Namun, Marlin mengingatkan, urusan sanksi bukan di tangan mereka. DLH Kutim, kata dia, hanya berwenang melakukan pengecekan dan pengujian kualitas lingkungan. Soal penindakan, apalagi sanksi terhadap perusahaan, menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami hanya bisa memberikan rekomendasi dari sisi lingkungan, termasuk langkah-langkah pemulihan kondisi sungai,” ujar Marlin.

DLH Kutim, lanjutnya, akan segera berkoordinasi lebih jauh dengan kementerian terkait agar hasil kajian terbaru ini bisa ditindaklanjuti. Termasuk mendorong agar ada peningkatan sanksi yang layak, sesuai dengan bobot pelanggaran yang ditemukan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

ShareTweetSend
Previous Post

93 Tempat Penitipan Anak di Perkebunan Sawit di Kutim jadi Contoh Nasional, Apa Rahasianya?

Next Post

Akademisi: Program WAJAR 19-21 di Bontang Perlu Evaluasi dan Riset Mendalam

BACA JUGA

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

18 Mei 2025 | 07:40
Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

18 Mei 2025 | 07:29
257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55
Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

17 Mei 2025 | 20:31
138 Siswa SMA IT DHBS Bontang Lulus, Tembus Al Azhar, Turki, hingga UGM

138 Siswa SMA IT DHBS Bontang Lulus, Tembus Al Azhar, Turki, hingga UGM

17 Mei 2025 | 20:16
Baku Hantam karena Mabuk, Dua Pemuda di Bontang Saling Maaf usai Dimediasi

Baku Hantam karena Mabuk, Dua Pemuda di Bontang Saling Maaf usai Dimediasi

17 Mei 2025 | 17:36

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

18 Mei 2025 | 07:40
Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

18 Mei 2025 | 07:29
Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari1

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

17 Mei 2025 | 22:29
Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

17 Mei 2025 | 21:36
Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya Cara Berbagi Foto dan Video WhatsApp dalam Kualitas Asli

Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya

17 Mei 2025 | 21:23
257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55
Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

Harlah ke-79 Muslimat NU Bontang: Menjaga Tradisi, Meneduhkan Peradaban

17 Mei 2025 | 20:31

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Marangkayu Blokade PT EUP Bontang, Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta karena Laut Tercemar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.