Sangatta, PRANALA.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah memulai langkah investigasi terkait dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan Sungai Sangatta.
Pencemaran ini diduga terkait dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Arkara Pratama Energi (APE). Pengujian air sungai dilakukan setelah tim dari DLH dan Komisi A serta C DPRD Kutim melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang, 14 April 2025 lalu.
Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) DLH Kutim, Marlin Sundu, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan 12 sampel air dari beberapa titik yang mencakup Sungai Sangatta, Sungai Benu Muda, serta kolam pengendapan milik PT APE. Proses pengambilan sampel berlangsung pada 14-15 April 2025 untuk diuji di laboratorium terkait dengan kualitas dan baku mutu air.
“Temuan dugaan pencemaran ini bermula dari hasil inspeksi yang dilakukan Komisi A dan C DPRD Kutim bersama DLH. Kami kemudian segera mengambil langkah dengan mengumpulkan sampel untuk diuji,” ungkap Marlin saat diwawancarai di Sangatta, Senin (21/4/2025).
Dugaan pencemaran ini muncul setelah diperoleh informasi mengenai kegiatan tambang yang mungkin tidak sepenuhnya mengelola air limpasan yang dihasilkan dari proses pertambangan dengan baik. Proses hauling, disposal, dan sump pit yang terjadi di area tambang.
Menurut Marlin, tidak semuanya ditangani dengan menggunakan kolam pengendapan yang memadai. Akibatnya, air yang keluar dari kolam tersebut berpotensi mencemari sungai yang ada di sekitar area tambang.
“Kalau air limbah yang keluar dari kolam pengendapan tidak sepenuhnya terkelola dengan baik, maka bisa mencemari sungai di sekitarnya. Hal ini yang kami selidiki lebih lanjut,” kata Marlin.
Saat ini, DLH Kutim sedang menunggu hasil uji laboratorium terkait kualitas air sungai tersebut. Marlin memprediksi, hasil pengujian tersebut akan tersedia dalam waktu 1 hingga 2 minggu ke depan.
Jika hasil uji menunjukkan adanya pencemaran yang signifikan pada Sungai Sangatta, pihak DLH Kutim berjanji akan segera mengambil langkah-langkah sesuai prosedur. Mereka akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan di tingkat provinsi dan pusat untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
“Kami berharap hasilnya segera keluar, dan jika terbukti ada pencemaran, kami akan segera koordinasi dengan pihak yang berwenang agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutup Marlin. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















Comments 2