Rapat Buntu, PT PAMA Mangkir, Wabup Kutim: Kami Hanya Tegakkan Aturan

Suriadi Said
8 Mei 2025 21:57
2 menit membaca

Sangatta, PRANALA.CO — Harapan serikat pekerja bertemu langsung dengan manajemen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) pupus sore itu. Rabu, 7 Mei 2025, Ruang Ulin di Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Bukit Pelangi, dipenuhi wajah serius. PT PAMA yang menerapkan pola kerja 3 sif selama 20 hari berturut-turut mendapat gejolak tenaga kerja.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dimulai pukul 14.00 WITA itu sejatinya menjadi arena klarifikasi antara perwakilan buruh dan salah satu perusahaan tambang besar di Kutim — PT PAMA.

Tambahan informasi, PT PAMA adalah kontraktor penambangan yang merupakan anak perusahaan dari PT United Tractors Tbk, yang merupakan bagian dari Grup Astra

Namun, satu kursi kosong tak terisi. Pihak manajemen PT PAMA yang sudah diundang resmi Pemerintah Kabupaten Kutim tak kunjung hadir. Akibatnya, tak ada kata sepakat yang bisa dicapai dalam pertemuan itu.

“Kita sudah undang tertulis pihak PT PAMA. Harusnya mereka hadir untuk dengarkan protes karyawan terhadap kebijakan perusahaan yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Tapi mereka tidak datang,” ujar Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, usai memimpin RDP.

Rapat itu juga dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutim, Roma Malau, serta perwakilan Serikat Pekerja PAMA UKS KPC Sangatta. Di antara peserta rapat, kekecewaan tampak kentara. Sebab, tujuan utama RDP ini jelas — mempertemukan kedua belah pihak agar bisa duduk bersama, berdiskusi, dan mencari jalan tengah.

“Pemerintah daerah memfasilitasi RDP sebagai wadah dialog. Harapannya, ada kesepahaman persepsi yang disepakati,” lanjut Mahyunadi.

Ia menegaskan, Pemkab Kutim berdiri netral, hanya berpijak pada aturan. “Kami ini panglima penegakan aturan. Kalau karyawan menolak tapi perusahaan tidak melanggar aturan, kita tidak bisa membela. Tapi kalau perusahaan yang melanggar, kita juga harus tegas,” katanya.

RDP yang berlangsung tanpa kehadiran PT PAMA dinilai menjadi langkah awal yang belum tuntas. Pemerintah daerah, kata Mahyunadi, tetap membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

“Makanya kita undang mereka lagi. Kita ingin semuanya terang benderang, siapa yang salah, siapa yang melanggar aturan. Jangan sampai ada kecurigaan di antara kedua pihak,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *