Sangatta, PRANALA.CO — Setelah hampir seharian penuh pencarian intensif, tim gabungan dari BPBD Kutai Timur bersama relawan akhirnya berhasil menangkap seekor buaya yang diduga kuat sebagai penerkam Fiki (10), bocah yang hilang saat berenang di Sungai Sangatta, Kutai Timur.
Penangkapan berlangsung dramatis pada Minggu dinihari, tepat pukul 00.00 WITA, di perairan Kampung Kajang, RT 34, Kelurahan Singa Geweh. Di tengah gelap malam dan derasnya arus sungai, buaya besar itu berhasil dibawa ke daratan menggunakan dua perahu mesin.
Kepala BPBD Kutai Timur, M. Idris Syam, mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan personel Basarnas, BPBD Kutim, RAPI, ORARI, pawang buaya dari Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), serta sejumlah relawan.
“Buaya ini diduga kuat sebagai hewan yang menyerang Fiki, berdasarkan laporan saksi mata di lokasi,” katanya, Minggu (27/4/2025).
Suasana di bantaran sungai sempat riuh. Warga yang menyaksikan dari kejauhan bersorak kecil, menandai keberhasilan tim membawa predator sungai itu ke darat.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu sore (26/4/2025), saat Fiki berenang di Sungai Sangatta bersama enam temannya: Iki (15), Atung (15), Niki (11), Fuji (12), Opal, dan Mamat. Menurut penuturan Samariah (22) dan Tika (14), saksi mata di lokasi, insiden mengerikan itu terjadi sekitar pukul 16.20 WITA. Fiki sempat berteriak minta tolong dan berusaha meraih bambu di tepian sungai sebelum tubuhnya lenyap ditarik ke dalam air.
Sejak laporan itu diterima, tim pencarian bergerak cepat. Penyisiran dilakukan sepanjang aliran sungai, dengan harapan menemukan korban ataupun hewan buas yang terlibat.
Meski buaya sudah tertangkap, pencarian terhadap Fiki masih terus berlanjut.
BPBD Kutai Timur juga kembali mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di sekitar sungai, terutama di titik-titik rawan.
“Kami minta masyarakat untuk berhati-hati. Sungai bukan tempat bermain, apalagi tanpa pengawasan,” tegas Idris. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















Comments 2