• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, 17 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kukar Kampanyekan Anti Nikah Siri

Suriadi Said by Suriadi Said
27 April 2025 | 09:49
Reading Time: 2 mins read
A A
Kukar Kampanyekan Anti Nikah Siri

Ilustras pernikahan

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Tenggarong, PRANALA.CO – Pernikahan adalah momen penting dalam hidup, namun tidak sedikit yang terjebak dalam praktik pernikahan siri, yang meski sah menurut agama, tak diakui oleh hukum negara. Inilah yang menjadi perhatian serius Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Baru-baru ini, Disdukcapil Kukar, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, meluncurkan kampanye yang bertujuan untuk menanggulangi pernikahan siri di daerah tersebut.

PILIHAN REDAKSI

Kebakaran di Sebulu Ilir Kukar, Empat Rumah Ludes, Listrik jadi Biangnya

Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

Jual Sabu dan Pil Haram, Wanita 45 Tahun Terjaring Polisi di Kukar

Preman Kapak di Tenggarong Kaltim Ditangkap, Teror Facebook Berujung Penjara

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menegaskan bahwa pihaknya kini lebih proaktif mengkampanyekan pentingnya pencatatan perkawinan yang sah secara hukum.

“Nikah siri ini bisa berdampak buruk. Meskipun sah menurut agama, pernikahan yang tidak tercatat resmi berisiko besar,” ungkap Iryanto dalam kampanye yang digelar baru-baru ini.

Iryanto menjelaskan bahwa tanpa adanya pencatatan resmi, pasangan yang menikah secara siri tidak akan mendapatkan hak-hak mereka, terutama dalam hal administrasi kependudukan.

“Tanpa buku nikah sebagai bukti, pasangan tidak bisa mendapatkan hak-hak penting, seperti pencatatan perkawinan di Kartu Keluarga, serta kejelasan nasab anak dalam dokumen kependudukan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ketidaktercatatan pernikahan ini bisa menimbulkan masalah hukum di masa depan. Terutama bagi pasangan yang tidak memiliki kejelasan status hukum, dan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

“Pernikahan siri bisa mengarah pada persoalan hukum yang serius di kemudian hari. Maka dari itu, kami mengimbau untuk memilih pernikahan yang resmi, yang sah secara agama dan hukum,” tambahnya.

Pernikahan siri memang sah menurut agama, namun negara tidak dapat mengakui status pernikahan tersebut tanpa pencatatan yang jelas. Hal ini tentu berdampak pada berbagai aspek kehidupan pasangan dan anak-anak mereka.

Kampanye ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pernikahan yang sah, baik di mata agama maupun negara, demi terwujudnya kepastian hukum dan perlindungan hak.

Sebagai bagian dari upaya untuk lebih mendekatkan informasi kepada masyarakat, Disdukcapil Kukar berjanji akan terus mengkampanyekan pentingnya pencatatan pernikahan yang sah dan resmi.

“Kami ingin mengingatkan bahwa keputusan yang terlihat sepele saat ini bisa menjadi beban hukum di masa depan,” tutup Iryanto, mengakhiri kampanye dengan harapan agar masyarakat lebih memahami pentingnya pernikahan yang tercatat resmi.

Melalui kampanye ini, diharapkan masyarakat Kukar bisa lebih sadar dan berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait pernikahan, demi masa depan yang lebih aman dan terjamin secara hukum. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

ShareTweetSend
Previous Post

Buaya Diduga Pemangsa Bocah di Sungai Sangatta Kutim Akhirnya Ditangkap

Next Post

Kaltim dan Kaltara Sepakat Bangun Jalan Tembus di Perbatasan

BACA JUGA

Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Kaltim Ancam Evaluasi OPD Tak Patuh Rekomendasi

Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Kaltim Ancam Evaluasi OPD Tak Patuh Rekomendasi

16 Mei 2025 | 12:11
SMA Swasta di Kaltim Gratis, SPP hingga Praktikum Tak Perlu Dibayar Lagi Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, Loh Kenapa?

SMA Swasta di Kaltim bakal Gratis, SPP hingga Praktikum Tak Perlu Dibayar Lagi

16 Mei 2025 | 07:51
Nafsu Liat Perempuan Olahraga, Pelaku Pelecehan Seksual Tepok Pantat di Kaltim Masuk Penjara

Nafsu Liat Perempuan Olahraga, Pelaku Pelecehan Seksual Tepok Pantat di Kaltim Masuk Penjara

15 Mei 2025 | 22:29
Rayu, Hadiah, Lalu Ancam Sebar Video: Pria di Berau Diduga Rudapaksa 2 Perempuan

Rayu, Hadiah, Lalu Ancam Sebar Video: Pria di Berau Diduga Rudapaksa 2 Perempuan

15 Mei 2025 | 17:37
841 Desa di Kaltim Akan Nikmati Internet Gratis, Dimulai dari Maratua Juni 2025

841 Desa di Kaltim Akan Nikmati Internet Gratis, Dimulai dari Maratua Juni 2025

15 Mei 2025 | 16:59
58 Desa di Kaltim Belum Dialiri Listrik, tapi Internet Harus Tetap Masuk

58 Desa di Kaltim Belum Dialiri Listrik, tapi Internet Harus Tetap Masuk

15 Mei 2025 | 16:51

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Harga Bitcoin Stabil, Pasar Kripto Cerna Data Inflasi AS dan Tarik-Ulur Tarif Dagang

Harga Bitcoin Stabil, Pasar Kripto Cerna Data Inflasi AS dan Tarik-Ulur Tarif Dagang

17 Mei 2025 | 01:26
INFOGRAFIS: Pengangguran di Kaltim Turun jadi 5,33 Persen

INFOGRAFIS: Pengangguran di Kaltim Turun jadi 5,33 Persen

17 Mei 2025 | 01:12
Pengangguran di Kaltim Menurun, tapi Banyak yang Masih Kerja Serabutan Pengangguran di Kaltim Didominasi Lulusan SMK

Pengangguran di Kaltim Menurun, tapi Banyak yang Masih Kerja Serabutan

17 Mei 2025 | 01:08
Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

17 Mei 2025 | 00:59
Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

16 Mei 2025 | 21:26
40 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim, 8 Tersangka Terancam Hukuman Mati

40 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim, 8 Tersangka Terancam Hukuman Mati

16 Mei 2025 | 18:26
Masa Depan Kota Bontang Dipetakan Ulang Bontang Utara Terpadat, Laki-Laki Mendominasi

Masa Depan Kota Bontang Dipetakan Ulang

16 Mei 2025 | 18:06

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawasan Macet Bontang Kaltim Bakal Diperbaiki, Ini Rencana Penutupan Jalan dan Penertiban Parkir Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.