JAJARAN Polsek Sangkulirang membongkar kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap seorang kakek berinisial TO (67) yang diduga kuat sebagai pelaku pencabulan.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, melalui Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian, menjelaskan bahwa aksi bejat pelaku terungkap, Rabu (6/5) lalu sekira pukul 14.00 WITA.
Kasus ini mencuat setelah salah satu korban yang baru berusia 7 tahun berani mengadu kepada sang ibu.
”Awalnya ibu korban sempat meragukan cerita anaknya. Namun, setelah korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil dan ditemukan tanda kemerahan di area sensitifnya, pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Sangkulirang,” ujar IPTU Erik, saat dihubungi di Sangatta, Jumat (22/5).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku yang akrab disapa Mbah ini melancarkan aksinya dengan modus mendekati dan berpura-pura mengasuh korban di saat orangtua mereka sedang tidak berada di rumah.
Motif tindakan tersebut murni untuk memenuhi hasrat seksual pelaku.
Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menemukan fakta bahwa korban kebiadaban pelaku ternyata tidak hanya satu orang.
Hingga saat ini, sudah ada dua anak di bawah umur yang teridentifikasi menjadi korban aksi bejat TO.
Pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum berani bersuara. Saat ini, Kanit Reskrim beserta jajarannya masih terus melakukan penelusuran di lapangan.
”Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa anaknya juga menjadi korban dari pelaku ini untuk segera melapor ke Polsek Sangkulirang guna penanganan hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu potong celana panjang kain berwarna hitam.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak terkait tindak kekerasan seksual serta perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Selain fokus mengejar proses hukum terhadap pelaku, Polsek Sangkulirang memastikan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan penanganan khusus serta pendampingan pemulihan trauma (trauma healing) bagi kedua korban. [HAF]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















