PERSOALAN sengketa tanah masih menjadi pekerjaan rumah besar di banyak daerah. Konfliknya bukan hanya soal batas lahan atau dokumen kepemilikan, tetapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat yang sering kali berlarut-larut tanpa kepastian.
Hal itu menjadi perhatian Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat berkunjung ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Minggu (24/5/2026).
Dalam arahannya, Ossy meminta kepala daerah tidak hanya menjadi penonton ketika konflik pertanahan muncul di wilayahnya. Ia menegaskan pentingnya mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai ruang bersama untuk mencari jalan keluar.
Menurutnya, GTRA memiliki posisi strategis karena melibatkan banyak unsur sekaligus. Mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis yang berkaitan langsung dengan persoalan tanah di masyarakat.
“GTRA sangat penting digunakan oleh para Kepala Kantor Pertanahan saat menghadapi permasalahan di masyarakat. Libatkan kepala daerah karena mereka adalah Ketua GTRA yang bertanggung jawab di wilayahnya,” kata Ossy.
Ia mengingatkan, penyelesaian sengketa tanah tidak akan efektif jika masing-masing lembaga berjalan sendiri-sendiri. Perbedaan pandangan antarinstansi justru kerap membuat persoalan semakin panjang.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak membuka ruang komunikasi yang lebih intensif. BPN, pemerintah daerah, kepolisian, hingga kejaksaan harus duduk dalam satu meja agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Kalau antara BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah daerah masih ada perbedaan pendapat, maka penyelesaiannya tidak akan berjalan optimal. Semua pihak harus duduk bersama,” tegasnya.
Pesan tersebut terasa penting di tengah banyaknya konflik pertanahan yang kerap memicu ketegangan sosial di daerah. Tidak sedikit warga yang harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati atau kelola.
Dalam kunjungan itu, Ossy juga menyerahkan delapan sertipikat tanah yang terdiri atas tanah wakaf dan aset pemerintah daerah. Penyerahan dilakukan bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat, Fredy Marfin.
Selain memberikan arahan, Ossy turut meninjau sejumlah ruangan kantor dan berbincang langsung dengan para pegawai di lingkungan Kanwil BPN Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut dihadiri pejabat administrator, kepala kantor pertanahan, pejabat pengawas se-Sulawesi Barat, serta seluruh pegawai Kanwil BPN setempat. [ADS/RIL]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















