Penajam, PRANALA.CO – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), terus mendorong perluasan layanan jaringan gas (jargas) rumah tangga demi mendukung program konversi energi dari bahan bakar minyak (BBM) ke gas bumi. Usulan penambahan kuota sambungan gas tersebut telah diajukan secara resmi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Penajam Paser Utara, Sodikin, menyampaikan bahwa pihaknya berharap bisa memperoleh kuota baru untuk tahun anggaran 2025. Menurutnya, perluasan jaringan gas akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dari sisi efisiensi dan penghematan biaya energi rumah tangga.
“Kami sangat berharap agar Penajam mendapat tambahan kuota sambungan gas rumah tangga. Jika dikelola swasta, harga jual bisa lebih mahal dibanding yang disediakan melalui program pemerintah,” ujar Sodikin dikutip, Rabu (16/4/2025).
Program sambungan jargas oleh Kementerian ESDM pada 2025 memang direncanakan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Namun, Pemkab PPU menilai skema tersebut memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam hal hitung-hitungan keekonomian mengingat kondisi geografis wilayah yang cukup kompleks.
Sodikin menambahkan, target Pemkab adalah menjangkau 80 persen rumah tangga dengan jaringan gas, atau sekitar 36 ribu sambungan. Saat ini, cakupan layanan baru menyentuh angka 18 persen dari total rumah tangga di kabupaten tersebut.
“Pada 2018 dan 2019, kami mendapat total 9.365 sambungan yang tersebar di Kecamatan Penajam dan Waru. Jumlah itu masih jauh dari kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.
Pemkab PPU, lanjut Sodikin, telah membuka ruang seluas-luasnya untuk mempermudah perizinan yang dibutuhkan dalam pembangunan jargas. Ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya nasional mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap BBM.
“Konversi dari BBM ke gas ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga menyangkut ketahanan energi dan keberlanjutan lingkungan,” pungkas Sodikin. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post