LANGKAH perempuan itu terlihat biasa saat keluar dari area kedatangan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan. Tak ada yang menyangka, di balik pakaian yang dikenakannya, tersimpan sabu seberat hampir 1 kilogram.
Perjalanan dari Kuala Lumpur menuju Kalimantan Timur (Kaltim) itu akhirnya terhenti di tangan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim dan Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur. Perempuan warga negara Malaysia berinisial S ditangkap setelah diduga menjadi kurir jaringan narkoba internasional.
Penangkapan berlangsung 22 April 2026. Aparat bergerak setelah menerima informasi dan mendeteksi aktivitas penumpang yang dianggap mencurigakan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, petugas langsung melakukan penyergapan sesaat setelah tersangka tiba di Bandara SAMS Sepinggan.
“Tersangka adalah seorang perempuan warga negara Malaysia berinisial S. Saat disergap, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan secara rapi di tubuh tersangka,” ujar Romylus dalam konferensi pers di Balikpapan, Selasa (26/5/2026).
Modus yang digunakan terbilang nekat. Sabu dibagi menjadi dua paket besar, masing-masing sekitar 500 gram dan 400 gram. Paket itu kemudian disisipkan di sisi kanan dan kiri kemben atau korset modifikasi yang dikenakan pelaku.
Dari data manifes penerbangan, tersangka diketahui berangkat dari Kuala Lumpur pukul 16.00 waktu setempat dan tiba di Balikpapan sekira pukul 18.00 WITA.
Selain paket sabu dengan total berat bruto hampir 1 kilogram, polisi turut menyita korset modifikasi dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan jaringan pengendali.
Diduga Terhubung Jaringan Internasional
Penyidik menduga kuat perempuan tersebut bukan bekerja sendiri. Polisi menyebut ada sosok lain berinisial Y yang diduga menjadi aktor intelektual di balik penyelundupan itu.
Sebelum berangkat ke Indonesia, tersangka disebut sempat bertemu dengan Y di Malaysia. Dari pertemuan itulah paket sabu dipasang langsung ke tubuh pelaku.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar untuk menegaskan bahwa ini adalah jaringan internasional. Proses penyidikan masih terus berjalan,” kata Romylus.
Pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan Kalimantan Timur masih menjadi target jalur peredaran narkoba lintas negara. Posisi strategis wilayah yang terus berkembang membuat jaringan narkotika mencoba berbagai cara untuk menembus pengawasan aparat.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya.
Menurut dia, ancaman narkotika kini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda di Kalimantan Timur.
“Peredaran narkoba masih menjadi ancaman yang sangat serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kalimantan Timur. Oleh karena itu, Polda Kaltim tidak akan memberi ruang dan terus melakukan tindakan tegas tanpa kompromi terhadap peredaran gelap narkotika,” tegas Endar.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya jalur distribusi yang lebih besar di balik pengiriman sabu itu. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














