AKSI kejar-kejaran mewarnai upaya petugas mengamankan seorang pengamen jalanan yang kedapatan beroperasi di lampu merah Jalan Soekarno Hatta, KM 3, Balikpapan Utara, Minggu (12/7/2026).
Pengamen pria berinisial R tersebut tidak menyerah begitu saja. Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Siaga ini sempat melakukan perlawanan sengit dan mencoba kabur dari kepungan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan.
Ketegangan akhirnya mereda setelah warga di sekitar lokasi kejadian spontan turun tangan. Mereka membantu petugas menyudutkan R hingga pria tersebut berhasil diamankan tanpa ada korban luka.
Langkah tegas Satpol PP ini bukan tanpa alasan. Keberadaan para penyanyi jalanan di persimpangan lampu merah KM 3 belakangan ini kerap memicu keluhan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman.
Komandan Patroli Wilayah (Patwil) Balikpapan Utara, Laressi, membenarkan terjadinya insiden perlawanan tersebut. Proses pengamanan sempat berjalan alot di lapangan.
“Saat akan diamankan, yang bersangkutan sempat berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas,” ungkap Laressi, Minggu (12/7/2026).
Beruntung, respons cepat dari masyarakat di sekitar lokasi membantu mendinginkan situasi. Laressi mengapresiasi warga yang tidak tinggal diam melihat petugas yang sedang kepayahan.
“Berkat bantuan masyarakat di sekitar lokasi, proses pengamanan dapat dilakukan dengan aman dan kondusif,” tambahnya.
Usai diringkus, R langsung digiring ke Kantor Satpol PP Balikpapan. Petugas tidak langsung menjatuhkan sanksi berat, melainkan memilih jalur persuasif. R diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya dan diberi pembinaan khusus.
Penertiban terhadap pengamen di Balikpapan ini menjadi fokus utama demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Aktivitas di tengah persimpangan jalan sangat berisiko tinggi membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara maupun pengamen itu sendiri.
Ke depan, Satpol PP Balikpapan berkomitmen memperketat pengawasan. Patroli rutin akan terus menyisir titik-titik rawan yang kerap dijadikan tempat mangkal pengamen dan pengemis.
“Tujuannya agar ketertiban umum tetap terjaga dan keselamatan masyarakat dapat terlindungi,” tegas Laressi.
Di akhir penjelasannya, Laressi menyelipkan pesan penting bagi para pengguna jalan. Ia meminta masyarakat bijak dan berhenti memberikan uang secara langsung kepada para pengamen di lampu merah.
“Pemberian uang kepada pengamen di jalan justru dapat memicu mereka untuk terus beraktivitas di lokasi yang membahayakan,” tegas dia. (*)

















