• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Juli 2026 | 08:46
Reading Time: 2 mins read
0
Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Masyarakat saat mengisi BBM di salah satu SPBU di Jalan MT Haryono, Balikpapan. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMANDANGAN antrean panjang kendaraan yang mengular di berbagai SPBU Kalimantan Timur (Kaltim) bukan lagi rahasia. Masalah klasik ini kian hari kian meresahkan warga lokal.

Banyak pihak menuding, bocornya kuota BBM bersubsidi ke kendaraan berpelat luar daerah (non-KT) menjadi biang kerok utama dari karut-marutnya distribusi energi di Benua Etam.

PILIHAN REDAKSI

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Harga Pertamax Naik, Antrean BBM Subsidi di Sangatta Bertambah

Harga Pertamax Naik, Antrean BBM Subsidi di Sangatta Bertambah

24 Juni 2026 | 21:36

Merespons jeritan publik dan desakan parlemen, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur alias Pemprov Kaltim akhirnya angkat bicara. Hanya saja, harapan warga untuk melihat pemblokiran total terhadap kendaraan berpelat luar tampaknya harus terbentur dinding regulasi nasional yang kaku.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih, menegaskan bahwa secara hukum, hak akses energi bersubsidi tidak bisa dikotak-kotakkan hanya berdasarkan nomor polisi kendaraan.

“Tidak ada regulasi yang mengatur pelat luar KT dilarang atau tidak boleh menggunakan BBM subsidi di daerah kita,” ujar Heni. Aturan di tingkat pusat menuntut keadilan akses bagi setiap warga negara, tanpa memandang dari mana asal kendaraan mereka.

Meski terikat aturan pusat, Pemprov Kaltim tidak menutup mata. Mereka menyadari tingginya mobilitas kendaraan non-KT, terutama yang menyokong berbagai proyek strategis nasional dan distribusi logistik di Kaltim, pelan-pelan menggerus jatah yang seharusnya milik masyarakat setempat.

Sebagai jalan tengah, sebuah langkah tegas sedang digodok. Biro Perekonomian bersama instansi terkait kini tengah menyusun regulasi baru. Sasarannya adalah memaksa kendaraan luar daerah yang sudah lama mengeruk keuntungan di Kaltim untuk segera mengganti identitas mereka.

Heni memberikan tenggat waktu yang jelas. Kendaraan dengan pelat luar KT yang sudah beroperasi lebih dari enam bulan di wilayah Kaltim diwajibkan segera mengurus mutasi administratif ke wilayah hukum Kaltim.

Langkah ini diharapkan bisa menyeimbangkan antara kontribusi pajak daerah dan konsumsi BBM yang mereka gunakan.

Persoalan di lapangan nyatanya jauh lebih kompleks. Bocornya kuota BBM subsidi di Kaltim tidak melulu soal pelat nomor. Di balik antrean yang melelahkan itu, ada bayang-bayang para spekulan dan menjamurnya penjual BBM eceran illegal di hilir yang seolah kebal hukum.

Heni mengeklaim bahwa pihak SPBU sebenarnya tidak tinggal diam. Pembatasan volume pembelian harian terus berjalan dengan mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 510/7664/EK yang terbit sejak 19 Agustus 2022 lalu.

Instrumen hukum yang sudah berjalan empat tahun ini tetap menjadi senjata utama Pemprov Kaltim untuk menjaga ritme pasokan Solar dan Pertalite di lapangan.

Namun, pembatasan di dispenser SPBU jelas belum cukup jika rantai spekulan di luar pagar tidak diputus. Menertibkan antrean bukan sekadar membatasi tangki kendaraan, melainkan tentang ketegasan hukum menyelamatkan hak masyarakat kecil yang sering kali kehabisan kuota akibat ulah para pemburu rente energi. (*)

https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M

Via: Adis
Tags: BBM SubsidiPajak kendaraan
Previous Post

Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

BACA JUGA

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

12 Juli 2026 | 22:29
Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

12 Juli 2026 | 16:19
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang Tiket Pesawat ke Balikpapan Tembus Rp7 Juta Jelang Lebaran, 59 Extra Flight Ludes Terjual

Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang

11 Juli 2026 | 09:49
Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

10 Juli 2026 | 18:39
Batu Bara Menyusut, Kutim Raup Cuan Rp35 Miliar Lewat Jualan Udara Segar

Batu Bara Menyusut, Kutim Raup Cuan Rp35 Miliar lewat Jualan Udara Segar

10 Juli 2026 | 16:48

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

13 Juli 2026 | 08:28
Dapur MBG Bontang Kembali Mengebul, Bagaimana Nasib Sekolah Elite? Isu Petugas SPPG jadi ASN Ramai, Ini Respons BGN Bontang PPPK BGN 2025 Dibuka, 32 Ribu Formasi Disiapkan 3 Bulan Berjalan, Dapur Program MBG di Bontang Belum Bersertifikat Halal dan Higienis Di Balik Piring Ompreng Program MBG Bontang: Tantangan Rp10 Ribu untuk Gizi Seimbang Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah Pesisir Bontang Hadapi Tantangan Cuaca dan Transportasi Kaltim Targetkan 371 SPPG, Anak Sekolah jadi Prioritas Program Makanan Bergizi Gratis di Bontang Bikin Warga Dapat Peluang Kerja

Dapur MBG Bontang Kembali Mengebul, Bagaimana Nasib Sekolah Elite?

13 Juli 2026 | 08:15
Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

12 Juli 2026 | 23:58
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved