Polres Berau Musnahkan Hampir 1 Kg Sabu, Kepala Kampung Terlibat Jaringan Narkoba

Suriadi Said
9 Mei 2025 12:45
Kaltim 7
2 menit membaca

Berau, PRANALA.CO — Jumlahnya nyaris satu kilogram. Tepatnya 918,61 gram sabu dimusnahkan Polres Berau, Jumat pagi, 9 Mei 2025. Barang haram itu tak lagi berbentuk kristal bening—semuanya larut dalam air bercampur detergen, lalu limbahnya dibuang ke septic tank di halaman belakang markas Satresnarkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan: narkoba itu hasil jerih payah pengungkapan selama Februari hingga Maret 2025. Bukan dari satu-dua kasus, melainkan 13 perkara sekaligus. Dari belasan pengungkapan itu, 15 orang diamankan, terdiri dari 13 laki-laki dan dua perempuan.

“Ini bentuk komitmen nyata kami dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Tidak ada kompromi,” tegas Agus.

Satu kasus yang membuat dahi para penyidik berkerut terjadi 18 Maret lalu. Bukan hanya karena jumlah barang buktinya cukup banyak—130 poket sabu seberat 29,06 gram—melainkan juga karena siapa pelakunya. Kepala Kampung Long Suluy, NN (32), dan suaminya JM (37), keduanya diduga terlibat dalam jaringan pengemasan dan distribusi sabu di Kecamatan Segah.

“Ini membuktikan penegakan hukum tidak pandang bulu. Siapa pun, bahkan yang punya jabatan publik, kalau terlibat narkoba pasti kami tindak,” tegas Agus lagi.

Seluruh tersangka kini harus menghadapi ancaman pasal berat: Pasal 114 ayat (1) atau (2) dan/atau Pasal 112 ayat (1) atau (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya tidak main-main—hukuman mati mengintai.

“Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur. Ini pesan keras untuk siapa pun: jangan coba-coba dengan narkoba di wilayah hukum Polres Berau,” tutup Agus. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

7 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *