• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu ‘Harta Karun’ di Bengalon Kutim Terbongkar

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Juni 2026 | 21:07
Reading Time: 2 mins read
0
Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu 'Harta Karun' di Bengalon Kutim Terbongkar

Dua orang pria berinisial ZG dan ZA terpaksa gigit jari setelah modus narkoba ditimbun di tanah yang mereka jalankan terendus aparat kepolisian.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

POLSEK Bengalon, Kutai Timur (Kutim) membongkar taktik licik peredaran narkoba yang tergolong tidak biasa. Dua orang pria berinisial ZG dan ZA terpaksa gigit jari setelah modus narkoba ditimbun di tanah yang mereka jalankan terendus aparat kepolisian.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 16,16 gram. Modus mengubur barang haram ini sengaja dilakukan untuk mengelabui mata polisi yang belakangan gencar melakukan patroli.

PILIHAN REDAKSI

Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

28 Juni 2026 | 19:58
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41

Penangkapan ini bermula dari perburuan di lapangan. Kapolsek Bengalon AKP Helmi S. Saputro bergerak cepat setelah mendapat informasi akurat. Petugas awalnya mencokok ZG di Jalan Poros Tepian Indah–Rantau Pulung, Desa Tepian Indah, Kecamatan Bengalon.

Interogasi intensif terhadap ZG langsung membuka kotak pandora. Nyanyian ZG membawa polisi ke lokasi persembunyian rekannya, ZA, yang berada di kawasan SP 8 Jalan Belimbing, Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung.

Siasat yang mereka gunakan terbilang cerdik sekaligus nekat. Pelaku tidak saling bertemu atau menyerahkan barang secara langsung demi menghindari kecurigaan.

“Modus transaksi dilakukan dengan cara menimbun barang bukti di dalam tanah dan menggunakan tanda-tanda tertentu untuk menunjukkan lokasi penimbunannya,” ujar AKP Helmi, Sabtu (27/6/2026).

Mirip mencari harta karun, pembeli hanya perlu datang ke titik yang sudah ditandai dengan isyarat khusus yang disepakati. Sayangnya, sepandai-pandainya mereka menanam bangkai, baunya tetap tercium juga. Isyarat rahasia itu justru menuntun polisi langsung ke sumber barang haram tersebut.

Kini, petualangan ZG dan ZA di dunia hitam harus berakhir di jeruji besi. Berkas perkara keduanya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kutai Timur untuk segera disidangkan.

AKP Helmi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba, sekreatif apa pun modus yang mereka gunakan untuk bersembunyi.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Bengalon tanpa pandang bulu,” tegas Helmi.

Akibat perbuatan nekatnya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat pun menanti mereka di meja hijau. [RE]

 

Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Narkoba
Previous Post

Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

Next Post

Data IQAir 28 Juni 2026: Kualitas Udara Bontang Masuk Kategori Terbaik

BACA JUGA

Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

28 Juni 2026 | 19:58
Cerita Pasukan Panbers Bontang: Sebulan Berteman Lumpur Demi Adang Banjir Kiriman

Cerita Pasukan Panbers Bontang: Sebulan Berteman Lumpur Demi Adang Banjir Kiriman

28 Juni 2026 | 19:50
SMAN 2 Bontang Borong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

SMAN 2 Bontang Borong Juara Duta Pelajar Sadar Hukum 2026

28 Juni 2026 | 18:27
Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

Ogah Tobat, Dua Residivis di Balikpapan Nekat Bobol Workshop Demi Foya-Foya

28 Juni 2026 | 15:21
Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

28 Juni 2026 | 14:10
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41
Next Post
Data IQAir 28 Juni 2026: Kualitas Udara Bontang Masuk Kategori Terbaik

Data IQAir 28 Juni 2026: Kualitas Udara Bontang Masuk Kategori Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025 Balikpapan Kebut Program “Kota Terang”, 3.500 Titik Lampu Jalan Dipasang Tahun Ini

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46

Terbaru

Data IQAir 28 Juni 2026: Kualitas Udara Bontang Masuk Kategori Terbaik

Data IQAir 28 Juni 2026: Kualitas Udara Bontang Masuk Kategori Terbaik

28 Juni 2026 | 22:07
Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu 'Harta Karun' di Bengalon Kutim Terbongkar

Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu ‘Harta Karun’ di Bengalon Kutim Terbongkar

28 Juni 2026 | 21:07
Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

28 Juni 2026 | 19:58
Cerita Pasukan Panbers Bontang: Sebulan Berteman Lumpur Demi Adang Banjir Kiriman

Cerita Pasukan Panbers Bontang: Sebulan Berteman Lumpur Demi Adang Banjir Kiriman

28 Juni 2026 | 19:50
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved