Balikpapan, PRANALA.CO – Di saat sebagian besar warga Balikpapan terlelap, Tim Jatanras Polda Kalimantan Timur (Kaltim) justru bergerak senyap. Rabu dini hari (7/5/2025), tepat pukul 02.00 WITA, seorang pria berinisial R (43) yang diduga kerap meresahkan pemilik warung 24 jam, berhasil diringkus di kawasan SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Balikpapan Tengah.
Pria bertubuh kurus dengan rambut gondrong itu, menurut polisi, bukan nama baru dalam dunia kejahatan. Ia tercatat sebagai residivis dengan rekam jejak yang tidak main-main—pernah tersandung kasus pembunuhan, pencurian, hingga narkoba.
Penangkapan R bermula dari laporan masyarakat. Ada keresahan yang bergulir pelan-pelan: di sejumlah warung malam, muncul pria yang kerap datang tak diundang lalu memalak dengan cara mengancam.
“Berawal dari laporan masyarakat tentang pria mencurigakan yang datang malam-malam dan melakukan pemalakan di warung. Kami tindak lanjuti dan lakukan penyelidikan cepat,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, dalam keterangan resminya, Jumat (9/5/2025).
Penyelidikan itu membuahkan hasil. Pada pukul 01.25 WITA, tim Jatanras berhasil mengidentifikasi dan membekuk R di pom bensin Karang Anyar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebilah badik sepanjang 30 cm terselip rapi di pinggangnya—bukti nyata niat jahat yang ia bawa malam itu.
Kini, R bersama barang bukti badik telah diamankan di Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di akhir keterangannya, Kombes Pol Yuliyanto mengimbau masyarakat Balikpapan agar tidak takut melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal serupa.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Laporkan jika ada hal mencurigakan, agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh,” tegasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post