Polisi Grebek Perumahan Elit di Samarinda, Temukan Sabu dan Tangkap 2 Pria

Suriadi Said
12 Mei 2025 23:53
2 menit membaca

Samarinda, PRANALA.CO — Penggerebekan terjadi di kawasan Perumahan Palaran Indah Residence, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran, Samarinda, Senin (12/5/2025). Dua pria berinisial AH (40) dan AA (41) tak berkutik saat personel Polsek Palaran meringkus mereka dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu di tangan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah. Warga mencium gelagat mencurigakan di sekitar perumahan, lokasi yang belakangan disebut-sebut kerap menjadi tempat transaksi narkotika.

“Begitu laporan kami terima, unit Reskrim langsung bergerak. Penyelidikan kami mengarah pada dua orang pelaku. Saat ditangkap, mereka tidak bisa mengelak. Barang bukti sabu kami temukan di lokasi,” terang Kapolsek Palaran, AKP Iswanto.

Kedua pelaku berasal dari wilayah berbeda. AH tercatat sebagai warga Tabalar, sementara AA berasal dari Sungai Kapih. Berdasarkan pemeriksaan awal, AA diduga berperan sebagai pembeli sabu yang kemudian diserahkan kepada AH untuk diedarkan.

“Pelaku sudah mengakui kepemilikan narkoba tersebut. Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap apakah ada jaringan lebih luas yang terlibat,” tambah Kapolsek Iswanto.

Keduanya kini mendekam di ruang tahanan Polsek Palaran. Polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara.

Kapolsek Palaran juga mengimbau masyarakat untuk tak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.

“Silakan hubungi Polsek Palaran lewat hotline 110 atau WhatsApp di nomor 08115557110. Partisipasi warga sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba,” tegas AKP Iswanto. [RIL]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *