MALAM itu belum benar-benar sunyi di Kelurahan Tanjung Laut, Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Saat warga mulai beristirahat, patroli gabungan justru menemukan sekelompok remaja—sebagian diduga masih pelajar SMP—berkumpul hingga larut, dengan sebagian mengonsumsi minuman beralkohol oplosan, Sabtu (2/5/2026).
Temuan ini diungkap Lurah Tanjung Laut Andriani Kasim setelah tim yang terdiri dari FKPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparat kelurahan menyisir sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi nongkrong remaja, termasuk warung dan area dengan akses wifi gratis.
Di beberapa titik, remaja masih bertahan di luar rumah meski waktu telah melewati pukul 22.00 Wita. Situasi yang awalnya terlihat seperti aktivitas berkumpul biasa berubah menjadi perhatian serius ketika petugas menemukan minuman kemasan yang dicampur sirup obat batuk dan alkohol.
“Ini yang membuat kami prihatin. Selain berisiko bagi kesehatan, kebiasaan seperti ini bisa menjadi pintu masuk ke perilaku negatif lainnya,” ujar Lurah Andriani kepada Pranala.co, Minggu (3/5/2026).
Petugas juga menemukan sejumlah botol minuman keras di lokasi. Praktik mencampur alkohol dengan obat batuk dikenal berisiko tinggi, terutama bagi remaja yang secara fisik dan psikologis masih dalam masa perkembangan.
Fenomena ini memperlihatkan pola yang lebih luas: remaja berada di luar rumah tanpa pengawasan hingga larut malam, dengan akses mudah ke zat berbahaya. Kondisi tersebut dinilai membuka peluang terhadap berbagai risiko lain, mulai dari penyalahgunaan zat hingga potensi terlibat tindak kriminal.
Dalam patroli itu, pendekatan yang digunakan masih bersifat persuasif. Remaja yang terjaring hanya diberi peringatan dan diminta pulang. Namun, langkah ini disebut sebagai tahap awal sebelum kebijakan yang lebih tegas diterapkan.
Pihak kelurahan berencana meningkatkan intensitas patroli dan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD). Jika kejadian serupa terulang, orangtua akan dipanggil untuk mengikuti pembinaan bersama.
Di sisi lain, Andriani menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garis pertama pengawasan. Ia mengingatkan agar orang tua memastikan anak-anak tidak berada di luar rumah hingga larut malam tanpa kontrol.
“Kalau lewat jam 10 malam belum pulang, sebaiknya dicari dan diingatkan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan anak-anak kita,” ujarnya. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















