163 Gram Sabu Disembunyikan di Semak, Pemuda Muara Wahau Kutim Masuk Bui

Suriadi Said
13 Mei 2025 15:18
2 menit membaca

Kutim, PRANALA.CO – Seorang pemuda berinisial MHA (27) dibekuk polisi setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 163 gram. Barang haram itu disembunyikan di semak-semak dekat rumahnya di Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari (10/5/2025) sekira pukul 03.30 WITA. Lokasi penggerebekan berada di kediaman pelaku di Jalan Log Pond RT 006, yang sudah menjadi target pengembangan kasus sebelumnya.

“Setelah dilakukan penggeledahan, kami temukan lima poket sabu di sekitar semak-semak dekat rumah tersangka. Ia mengakui barang tersebut miliknya, dan mengaku mendapatkannya dengan sistem jejak,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur, Iptu Erwin Susanto, Selasa (13/5/2025).

Dari tangan MHA, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: 5 poket diduga sabu dengan berat bruto 163 gram; 1 unit gawai; 1 kotak gawai; 1 bungkus kantong plastik hitam; 5 buah plastik klip bening.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Kutim, bersama pelaku yang akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-A / 44 / V / 2025 / Kaltim / Res. Kutim, tertanggal 10 Mei 2025.

MHA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo. Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Iptu Erwin menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menggencarkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kutai Timur.

“Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegasnya. [HA]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *