• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Lok Tuan, Polres Bontang Sita 23,30 Gram Barang Bukti

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Mei 2025 | 11:43
Reading Time: 2 mins read
7
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG, Pranala.co – Sebanyak dua orang pria diamankan di sebuah rumah Jalan Kapal Feri Gang Kedondong, RT 11 Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara, Minggu, 18 Mei 2025 sekira pukul 22.30 WITA.

Mereka adalah HPR alias Cokeng (45) dan CA alias Riri (30). Keduanya diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

PILIHAN REDAKSI

Rekor! Polres Kutim Gagalkan Peredaran 92 Kg Sabu, 131 Tersangka Ditangkap

Rekor! Polres Kutim Gagalkan Peredaran 92 Kg Sabu, 131 Tersangka Ditangkap

8 Juli 2026 | 16:44
Sehari Tiga Pengedar Sabu di Bontang Diciduk, Polda Kaltim Kejar Pemasok Utama

Sehari Tiga Pengedar Sabu di Bontang Diciduk, Polda Kaltim Kejar Pemasok Utama

8 Juli 2026 | 09:56

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di rumah tersebut.

“Kami mendapat laporan dari warga yang bisa dipercaya, lalu segera menindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujar Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan 8 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 23,30 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam dua bungkus rokok merek Garet.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa: 3 plastik klip kosong; 1 sendok plastik merah muda; 1 sedotan runcing; timbangan digital; 2 unit ponsel Vivo warna biru dan merah; dan 1 bal sabu yang sebelumnya telah dibagi untuk diedarkan.

Tersangka cokeng mengaku sabu tersebut diperoleh dengan sistem “jejak” atas arahan dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Setelah menerima sabu dalam jumlah besar, ia lalu menyerahkan sebagian kepada Chairil untuk disimpan dan dijual kembali.

Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bontang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup, mengingat barang bukti melebihi 5 gram.

Kapolres Bontang menegaskan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Taman. “Ini peringatan keras bagi siapa pun yang masih bermain-main dengan narkoba. Tidak akan ada ruang di Bontang bagi para pengedar dan bandar,” tegasnya.

Kegiatan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Polisi mengapresiasi laporan warga yang menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik pasokan sabu tersebut. [IR]

 

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolres Bontang
Previous Post

Emosi Memuncak, Pria di Kaltim Bacok Teman Sendiri Pakai Samurai 90 Sentimeter

Next Post

Truk Hantam 3 Mobil di Km 8 Bontang-Samarinda, Sopir Luka Ringan

BACA JUGA

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

8 Juli 2026 | 17:59
Bikin Iri! Siswa Baru di Balikpapan Dapat 3 Pasang Seragam Gratis, Ada Batik Khasnya

Bikin Iri! Siswa Baru di Balikpapan Dapat 3 Pasang Seragam Gratis, Ada Batik Khasnya

8 Juli 2026 | 17:21
Sedot APBD Rp12,6 Miliar, Rumah Dinas Wawali Balikpapan Mulai Dibangun

Sedot APBD Rp12,6 Miliar, Rumah Dinas Wawali Balikpapan Mulai Dibangun

8 Juli 2026 | 16:56
Rekor! Polres Kutim Gagalkan Peredaran 92 Kg Sabu, 131 Tersangka Ditangkap

Rekor! Polres Kutim Gagalkan Peredaran 92 Kg Sabu, 131 Tersangka Ditangkap

8 Juli 2026 | 16:44
Anak Anggota DPRD Kaltim Diduga "Curi" Kuota Miskin, Disdik Samarinda Janji Verifikasi Ulang

Anak Anggota DPRD Kaltim Diduga “Curi” Kuota Miskin, Disdik Kaltim Janji Verifikasi Ulang

8 Juli 2026 | 16:30
Skor KLA 2026 Kaltim Dirilis, Balikpapan Teratas, Mahulu Terus Berbenah

Skor KLA 2026 Kaltim Dirilis, Balikpapan Teratas, Mahulu Terus Berbenah

8 Juli 2026 | 10:06
Next Post

Truk Hantam 3 Mobil di Km 8 Bontang-Samarinda, Sopir Luka Ringan

Comments 7

  1. Ping-balik: Satlantas Bontang Gencarkan Razia, Tiga Kali Sepekan - PRANALA.CO
  2. Ping-balik: Pengedar Sabu di Berbas Pantai Bontang Diciduk, 15 Poket Disembunyikan dalam Panci dan Helm - PRANALA.CO
  3. Ping-balik: 3 Pengedar Sabu di Bontang Kaltim Dibekuk Kurun 6 Jam - PRANALA.CO
  4. Ping-balik: Masuk Lewat Pintu Belakang Siang Bolong, Pemuda di Bontang Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun - PRANALA.CO
  5. Ping-balik: Gara-Gara Masalah Ekonomi, Berantem sama Istri, Anak di Bontang Kaltim Malah Dihajar Ayah Tiri Pakai Stik Golf - PRANALA.CO
  6. Ping-balik: Ijazah Ketua DPRD Bontang Dinyatakan Asli, Polisi Tutup Kasus - PRANALA.CO
  7. Ping-balik: Persetubuhan Anak di Bontang Libatkan Dua Remaja 18 Tahun, Modus Janji Nikah hingga Bertanggung Jawab - PRANALA.CO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

8 Juli 2026 | 17:59
Bikin Iri! Siswa Baru di Balikpapan Dapat 3 Pasang Seragam Gratis, Ada Batik Khasnya

Bikin Iri! Siswa Baru di Balikpapan Dapat 3 Pasang Seragam Gratis, Ada Batik Khasnya

8 Juli 2026 | 17:21
Kisah Baznas Bontang Dekap Erat Mualaf, Dampingi 2 Tahun hingga Mandiri

Kisah Baznas Bontang Dekap Erat Mualaf, Dampingi 2 Tahun hingga Mandiri

8 Juli 2026 | 17:17
Sedot APBD Rp12,6 Miliar, Rumah Dinas Wawali Balikpapan Mulai Dibangun

Sedot APBD Rp12,6 Miliar, Rumah Dinas Wawali Balikpapan Mulai Dibangun

8 Juli 2026 | 16:56
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved