AKSI penggelapan dengan modus jual beli barang bekas kembali terjadi di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini korbannya seorang lansia berusia 73 tahun.
Unit Reskrim Polsek Bontang Utara mengungkap kasus tersebut setelah memburu pelaku hingga ke wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Pria berinisial H (45) diamankan polisi setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik korban berinisial S (73), seorang wiraswasta warga Bontang.
Kasus itu terjadi Selasa, 14 April 2026 lalu. Awalnya, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual besi tua keliling mendatangi korban. Kepada korban, pelaku menawarkan sebuah kulkas bekas.
Korban kemudian diajak melihat barang tersebut di kawasan Rusunawa Api-Api, Bontang Utara menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT miliknya.
Di titik inilah dugaan aksi penggelapan mulai dimainkan.
Sesampainya di rusunawa, pelaku meminta korban menunggu di lantai empat dengan alasan hendak mencari pemilik kamar tempat kulkas berada.
Korban menunggu. Satu jam. Dua jam. Pelaku tak kunjung kembali. Korban akhirnya turun ke bawah dan mendapati sepeda motor miliknya sudah hilang. Pelaku lenyap tanpa jejak.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekira Rp10 juta dan langsung melapor ke Polsek Bontang Utara. Laporan korban langsung ditindaklanjuti polisi.
Tim Unit Reskrim Polsek Bontang Utara melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV, hingga menelusuri identitas terduga pelaku.
Penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Kabupaten Kutai Barat. Pada Rabu, 20 Mei 2026 sekira pukul 16.32 Wita, polisi akhirnya berhasil mengamankan H di kediamannya di Kampung Keay, Kecamatan Damai, Kutai Barat.
Penangkapan dilakukan dengan dukungan Tim Jatanras Polres Kutai Barat. Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio Soul GT warna hitam milik korban.
Kapolsek Bontang Utara, AKP Lukito, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim penyidik setelah menerima laporan masyarakat.
“Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan mulai dari olah TKP, pemeriksaan CCTV hingga pendalaman identitas pelaku,” ujar Lukito.
Ia menyebut pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan milik korban. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Sebab, pola yang digunakan pelaku dinilai cukup rapi dan memanfaatkan kelengahan korban dalam transaksi informal.
AKP Lukito juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan maupun penggelapan yang mengatasnamakan transaksi barang bekas.
“Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan di Kutai Barat beserta barang bukti kendaraan milik korban. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan maupun penggelapan dengan berbagai cara yang memanfaatkan kelengahan korban,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Bontang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















