KEHIDUPAN nelayan pesisir di Kelurahan Guntung, Kota Bontang, makin tertekan. Di tengah hasil tangkapan yang tidak menentu, mereka kini menghadapi ancaman yang disebut semakin meresahkan: praktik pengeboman ikan.
Bagi nelayan tradisional, persoalan ini bukan lagi sekadar isu lingkungan. Dampaknya sudah langsung terasa pada penghasilan harian dan keberlangsungan hidup keluarga mereka.
Samson Wijaya, nelayan muara di Guntung, mengatakan nelayan kecil selama ini hanya bertumpu pada hasil tangkapan harian di sekitar pesisir.
Namun kerusakan laut akibat bom ikan membuat ikan semakin sulit ditemukan.
“Awalnya kami tidak berharap banyak karena kami ini nelayan kecil, hanya nelayan muara,” ujarnya.
Menurut Samson, praktik destructive fishing menghancurkan terumbu karang dan habitat ikan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga pesisir.
Ia mengaku banyak nelayan aktif yang memiliki legalitas resmi justru belum pernah menerima bantuan alat tangkap maupun program pemberdayaan.
Ancaman bom ikan di perairan Bontang ternyata juga diakui aparat kepolisian. Kasat Polairud Polres Bontang, AKP Fahrudi, mengatakan pihaknya sempat melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pengeboman ikan.
Namun pelaku berhasil meloloskan diri. “Kemarin sempat kita kejar, tapi pelaku berhasil meloloskan diri karena speed Polairud kandas saat air surut,” ungkapnya.
Menurut Fahrudi, pelaku menggunakan perahu kecil jenis ketinting yang lebih lincah bergerak di perairan dangkal.
Sementara kapal patroli Polairud berbahan fiber tidak bisa dipaksakan melintas saat kondisi surut.
“Kalau kita paksakan, speed kami bisa kandas. Akhirnya pelaku lepas,” katanya.
Meski begitu, patroli tetap dilakukan. Polairud juga terus memberikan sosialisasi kepada nelayan agar tidak melakukan destructive fishing yang merusak ekosistem laut.
Fahrudi menegaskan praktik pengeboman ikan merupakan tindak pidana serius. Dampaknya bukan hanya menghancurkan terumbu karang, tetapi juga mematikan ikan-ikan kecil yang menjadi rantai awal kehidupan laut.
“Terumbu karang rusak, ikan-ikan kecil mati semua. Kalau kami dapati pelakunya, pasti kami proses hukum,” tegasnya.
Ia menyebut pihaknya pernah menangkap pelaku bom ikan sekitar satu tahun lalu dan kasus tersebut telah diproses hukum.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bontang mulai merespons keluhan nelayan terkait bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran.
Kabid Perikanan Kota Bontang, Syamsu Wardi, mengatakan pihaknya akan melakukan monitoring dan verifikasi ulang terhadap calon penerima bantuan nelayan.
“Perlu anda tahu, saya Kabid baru di DKP3 Bontang baru berjalan 2 bulan. Jadi bantuan sebelumnya di tangani pejabat lama!,” katanya melalui via Whatsapp kepada Pranala.co. [IR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















