• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pakai Baju Tahanan Oranye, Eks Kasat Narkoba Kubar Resmi Ditahan Bareskrim

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Mei 2026 | 22:15
Reading Time: 2 mins read
0
Pakai Baju Tahanan Oranye, Eks Kasat Narkoba Kubar Resmi Ditahan Bareskrim

Penampakan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonatan Sasiang yang resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai diperiksa, Selasa (19/5/2026). Foto: Bareskrim Polri

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

AKP DEKY Jonatan Sasiang resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar) itu kini menjalani proses hukum usai diduga terlibat dalam operasional sindikat narkoba yang dikendalikan bandar bernama Ishak di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Foto AKP Deky mengenakan baju tahanan oranye bernomor 38 pun mulai beredar luas. Dalam foto tersebut, ia terlihat duduk santai di ruang tahanan.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Penahanan dilakukan setelah tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap dirinya.

“Untuk tersangka Deky Jonathan Sasiang telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Selasa (18/5/2026).

Tak lama setelah pemeriksaan, penyidik langsung menempatkan Deky di Rutan Bareskrim Polri.

“Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” lanjutnya.

Kasus ini menjadi perhatian besar karena menyentuh institusi penegak hukum. Deky sebelumnya merupakan pejabat yang bertugas memberantas narkoba di Kutai Barat.

Namun dalam pengembangan kasus sindikat bandar narkoba Ishak, penyidik menemukan dugaan keterlibatan dirinya dalam menjaga operasional jaringan tersebut.

Penyidik mengungkap adanya dugaan aliran uang dari jaringan bandar narkoba kepada AKP Deky. Nama Mery Christine, calon istri bandar Ishak, serta Marselus Vernandus muncul dalam perkara ini.

Marselus diduga menjadi penghubung antara AKP Deky dan bandar narkoba Ishak.

Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Marselus mengaku pernah menerima voice note dari AKP Deky yang meminta bantuan untuk mengamankan bisnis narkoba Ishak.

Isi pesannya mengejutkan. AKP Deky diduga meminta agar seorang bernama Fathur dipancing menjual sabu lebih dari satu kilogram kepada Ishak agar bisa ditangkap sebagai bahan rilis tahunan kepolisian.

Sebagai imbalan, jaringan Ishak disebut akan “diamankan” untuk tetap beroperasi di Kutai Barat.

“AKP Deky juga menjanjikan bahwa kalau berhasil memberikan tangkapan tersebut akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan narkoba di wilayah Kutai Barat,” kata Eko.

Tak hanya itu, penyidik juga mengungkap dugaan pemberian uang secara bertahap.

Mery Christine mengaku pernah menyerahkan uang Rp5 juta secara tunai kepada AKP Deky untuk membantu memantau bisnis narkoba mereka agar tidak diganggu.

Sebulan kemudian, muncul lagi permintaan uang sebesar Rp50 juta dengan alasan kebutuhan sertijab atau serah terima jabatan.

Tak berhenti di situ. Menjelang malam tahun baru, AKP Deky kembali diduga meminta uang Rp15 juta. Semua uang disebut diberikan melalui perantara Marselus secara tunai.

Sebelum ditahan Bareskrim, AKP Deky lebih dulu menjalani sidang etik di Polda Kalimantan Timur pada Senin (18/5/2026). Ia diputuskan menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri.

Usai sidang etik, Deky langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik kini juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dari bandar Ishak.

Kasus ini bermula dari pengungkapan sindikat narkoba di sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantara, Melak Ulu, Kutai Barat.

Dari lokasi itu, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 233,68 gram. Dalam pengembangan kasus, Bareskrim kemudian mengambil alih penyidikan dan menemukan dugaan keterlibatan AKP Deky.

“Penyidik mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan sindikat bandar narkoba Ishak dkk,” ujar Brigjen Eko.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Bareskrim membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam jaringan tersebut. [RE]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Narkoba
Previous Post

Vila di Atas Laut Mulai Ditertibkan, Pemprov Kaltim Khawatir Pesisir Rusak

Next Post

Aturan Baru Masuk SD 2026: Tak Wajib TK dan Dilarang Tes Calistung

BACA JUGA

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

11 Juli 2026 | 18:13
Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin 1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin

11 Juli 2026 | 17:46
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

11 Juli 2026 | 14:53
Next Post
436 Bangku SD Tak Terisi, Sekolah Negeri di Bontang Mulai Ditinggalkan? Aturan Baru Masuk SD 2026: Tak Wajib TK dan Dilarang Tes Calistung

Aturan Baru Masuk SD 2026: Tak Wajib TK dan Dilarang Tes Calistung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03

Terbaru

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

11 Juli 2026 | 23:24
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved