WARGA di kawasan Jalan Dermaga Kenyamukan, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) sempat dibuat bingung dengan padamnya aliran listrik secara tiba-tiba, Minggu (28/6/2026). Rupanya, ada aksi nekat di balik kegelapan tersebut.
Dua pemuda berinisial J (25) dan N (25) kini harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap basah mencuri kabel tembaga milik PT PLN (Persero). Mereka diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Kutim dan Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Rangga Asprilla Fauza, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga mengenai padamnya listrik dan aktivitas mencurigakan di sekitar gardu.
“Berbekal laporan itu, tim langsung bergerak melakukan olah TKP, mengecek CCTV, hingga patroli di lokasi kejadian,” ujar AKP Rangga.
Upaya polisi membuahkan hasil, Senin (29/6/2026) dini hari. Sekitar pukul 01.10 Wita, petugas memergoki salah satu pelaku, J, yang masih berada di atas tiang listrik. Meski sempat mencoba kabur, pelaku tak berkutik saat diringkus petugas.
Dari keterangan J, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan. Rekannya, N, diamankan di kediamannya pada pukul 04.18 Wita pagi tadi.
Hasil penyidikan sementara mengungkap fakta mengejutkan. Kedua pelaku ternyata bukan pemain baru. Mereka diduga telah menyasar sejumlah titik di Sangatta, mulai dari Jalan Soekarno-Hatta hingga kawasan Expo.
Kabel-kabel tembaga hasil curian itu kemudian dijual kepada pengepul besi tua. Dari aksi kriminal ini, mereka meraup uang hingga jutaan rupiah.
Polisi kini mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Daihatsu Sigra cokelat, 47 kilogram kabel tembaga, serta seperangkat alat pendukung aksi seperti gergaji besi dan tang buaya.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sangatta Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
AKP Rangga mengingatkan bahwa aksi pencurian ini bukan hanya soal kerugian materiil bagi PLN. Lebih dari itu, ulah mereka berdampak langsung pada terganggunya kenyamanan masyarakat luas yang terdampak pemadaman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di dekat instalasi listrik,” imbau dia. [HAF]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














