• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Digerebek di Penginapan, Polres Berau Bongkar Jaringan Sabu, 44 Gram Disita

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Juni 2025 | 09:58
Reading Time: 1 min read
4
Digerebek di Penginapan, Polres Berau Bongkar Jaringan Sabu, 44 Gram Disita

Kedua pelaku yang kini diamankan Polres Berau.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BERAU – Di sebuah penginapan, Karang Ambun, Tanjung Redeb, Satuan Reserse Narkoba Polres Berau mencium aktivitas haram. Rabu, 28 Mei 2025. Sekira pukul 22.00 WITA. Petugas bergerak cepat.

Pria berinisial HM (41) tak sempat melarikan diri. Ia diciduk di kamar penginapan. Saat digeledah, polisi menemukan 1 bungkus besar dan 22 bungkus sedang berisi sabu. Berat total: 44,36 gram.

PILIHAN REDAKSI

Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu 'Harta Karun' di Bengalon Kutim Terbongkar

Pakai Kode Rahasia dan Dikubur, Modus Sabu ‘Harta Karun’ di Bengalon Kutim Terbongkar

28 Juni 2026 | 21:07
Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

Akal-akalan 2 Pengedar Sabu di Kutim, Sembunyikan 20 Poket di Semak

28 Juni 2026 | 19:58

Bersamanya, ditemukan juga alat bukti lainnya: dua kresek hitam, satu bendel plastik klip, timbangan digital, tiga ponsel Vivo, sendok dari sedotan, dan uang tunai Rp1,3 juta.

Tak lama berselang, seorang perempuan berinisial LH (32) ikut diamankan. Ia diduga terlibat dalam jaringan yang sama.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat. Setelah penyelidikan, kami berhasil mengamankan keduanya,” ujar Kasatresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

Keduanya kini ditahan di Polres Berau. Pemeriksaan masih berlangsung. Polisi meyakini ada jaringan yang lebih besar di balik mereka.

“Ini bukan transaksi eceran biasa. Pola peredaran dan barang bukti menunjukkan mereka bagian dari jaringan terorganisir,” tambah AKP Agus.

Pasal yang menjerat mereka pun tidak main-main: Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman: minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup.

Polisi mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan. Kata AKP Agus, keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara warga dan kepolisian dalam memerangi narkoba.

“Informasi sekecil apa pun, bisa menjadi kunci,” pungkasnya. [RE]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Narkoba
Previous Post

Diduga Cabuli Anak di Samarinda, Pria 58 Tahun Dipergoki Bersembunyi di Lemari

Next Post

Ijazah Ketua DPRD Bontang Dinyatakan Asli, Polisi Tutup Kasus

BACA JUGA

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

29 Juni 2026 | 21:26
WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

29 Juni 2026 | 21:09
Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

29 Juni 2026 | 20:24
Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

29 Juni 2026 | 19:49
Next Post
Ijazah Ketua DPRD Bontang Dinyatakan Asli, Polisi Tutup Kasus

Ijazah Ketua DPRD Bontang Dinyatakan Asli, Polisi Tutup Kasus

Comments 4

  1. Ping-balik: Dibekuk di Penginapan, Bandar Sabu Berau Kaltim Simpan 44 Gram dalam Kresek Hitam - newsborneo.id
  2. Ping-balik: Rusak Parah, Jalan Rusak Berau-Bulungan Km 26 Mulai Diperbaiki - PRANALA.CO
  3. Ping-balik: Sabu Dalam Botol Yakult, Residivis Narkoba di Bontang Kembali Ditangkap - PRANALA.CO
  4. Ping-balik: Iduladha 1446 H, Polres Berau Salurkan 26 Hewan Kurban untuk Warga - PRANALA.CO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

29 Juni 2026 | 22:39
Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema "Kolektif, Sinergi, Bertumbuh"

Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema “Kolektif, Sinergi, Bertumbuh”

29 Juni 2026 | 22:28
Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved