PERSAINGAN menduduki jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kian ketat. Dengan jumlah aparatur sipil negara (ASN) hampir mencapai 13 ribu orang, peluang menempati kursi eselon kini tak lagi selebar beberapa tahun lalu.
Di tengah kondisi itu, jabatan fungsional mulai menjadi pilihan baru bagi banyak ASN. Selain dianggap lebih fleksibel, jalur ini dinilai membuka peluang percepatan karier lebih cepat dibanding pola birokrasi konvensional.
Fenomena itu kembali mengemuka usai pelantikan 17 pejabat fungsional di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Senin (11/5/2026).
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, mengakui penyederhanaan birokrasi yang berjalan sejak 2023 turut mengubah peta karier ASN. Banyak jabatan struktural dialihkan menjadi jabatan fungsional demi membentuk organisasi yang lebih ramping.
“Banyak posisi struktural yang kini dialihkan menjadi jabatan fungsional untuk menciptakan birokrasi yang lebih lincah,” ujar Misliansyah.
Kondisi tersebut membuat ASN yang sebelumnya memburu jabatan eselon mulai mempertimbangkan jalur berbasis keahlian. Terlebih, Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 memberi ruang lebih luas bagi pengembangan karier melalui kompetensi profesi.
Menurut Misliansyah, pejabat fungsional memiliki peluang promosi yang relatif lebih terbuka. Seorang pejabat ahli muda, misalnya, dapat naik ke jenjang ahli madya dalam waktu tertentu jika memenuhi angka kredit dan kinerja yang dipersyaratkan.
“Bahkan tetap memiliki peluang kembali ke jabatan struktural yang lebih tinggi,” katanya.
Selain faktor karier, aspek kesejahteraan juga menjadi daya tarik. Beberapa jabatan fungsional disebut memiliki kelas jabatan dan tunjangan yang kompetitif dibanding posisi struktural tertentu.
Perubahan arah birokrasi ini diperkirakan akan terus berlangsung dalam beberapa tahun ke depan. BKPSDM Kutim pun mulai mendorong ASN untuk tidak lagi memandang jabatan struktural sebagai satu-satunya jalur prestise di lingkungan pemerintahan. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















