SAMARINDA, Pranala.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal itu ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dilakukan langsung Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dalam prosesi yang berlangsung di Auditorium Nusantara, Gedung BPK RI Samarinda. Dokumen tersebut diterima Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto.
Dalam kesempatan itu, Agus Haris hadir didampingi sejumlah pejabat. Antara lain; Penjabat Sekretaris Daerah Akhmad Suharto, Kepala Inspektorat Enik Ruswati, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Syahbirin.
Agus Haris menegaskan, penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif tahunan. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga kami pastikan siap bersinergi mendukung proses pemeriksaan oleh BPK,” ujarnya.
Tahapan berikutnya adalah proses audit oleh BPK. Kepala Perwakilan BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki batas waktu hingga akhir Mei untuk menuntaskan pemeriksaan tersebut.
Ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tahun sebelumnya. Optimalisasi peran Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) dinilai menjadi kunci dalam menjaga kualitas laporan keuangan.
“Kelengkapan data dan komitmen menindaklanjuti rekomendasi akan sangat menentukan hasil pemeriksaan,” katanya.
Pada momen yang sama, Gubernur Kaltim, Rudi Mas’ud, turut hadir untuk menyerahkan LKPD tingkat provinsi. Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Menurutnya, setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari mekanisme check and balance, untuk memastikan anggaran dikelola sesuai prinsip kepatuhan dan memberikan manfaat optimal bagi publik,” tegasnya. (ADS/BTG)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















