Penajam, PRANALA.CO – Puluhan pedagang Pasar Induk Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim berkumpul mengikuti sosialisasi yang bisa mengubah cara mereka bertransaksi sehari-hari: digitalisasi pembayaran retribusi lewat QRIS, Kamis (17/4/2025).
Sosialisasi ini diinisiasi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara Cabang Penajam.
Di hadapan para pedagang, Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, membuka sesi dengan menekankan pentingnya langkah berani ini: mengganti pembayaran retribusi manual menjadi digital lewat sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
“Bayar retribusi tak perlu lagi repot serahkan uang ke petugas. Cukup scan QR dan transaksi langsung tercatat. Aman, cepat, dan transparan,” kata Margono yang disambut anggukan dan senyum penasaran dari para pedagang.
Margono juga menyoroti tren dunia yang mulai menjauhi uang tunai. Menurutnya, kebiasaan menggunakan uang digital bukan lagi soal tren, tapi kebutuhan.
“Kalau tidak ikut bertransformasi sekarang, kita akan tertinggal. Pemerintah daerah mendukung penuh langkah ini, karena efisiensi dan transparansi adalah masa depan,” tegasnya.
Salah satu kekhawatiran yang sering muncul dalam diskusi soal digitalisasi adalah keamanan. Tapi, Margono punya jawabannya. Ia memastikan sistem QRIS sudah dilengkapi standar pengamanan tinggi dan berada dalam pengawasan otoritas resmi, termasuk Bank Indonesia.
Yang menarik, setelah sesi pemaparan selesai, sejumlah pedagang langsung mencoba transaksi menggunakan QRIS. Dengan panduan dari tim Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara, mereka terlihat antusias mencoba scan kode QR dan menyelesaikan pembayaran hanya dalam hitungan detik.
Satu pasar berubah, pasar lain pasti ikut. Ini gerakan yang akan mempercepat kemajuan sektor ekonomi mikro di Penajam
“Saya kira susah, ternyata gampang. Dan bisa langsung cek bukti pembayaran juga,” ujar Sari, salah satu pedagang sayur yang mengaku baru pertama kali menggunakan sistem digital.
Kegiatan ini diharapkan bukan sekadar seremoni, tapi jadi awal perubahan nyata di pasar tradisional. Diskukmperindag berharap digitalisasi ini bisa meluas ke pasar-pasar lain di wilayah PPU.
Dengan digitalisasi retribusi, pengelolaan pasar tak lagi bergantung pada pencatatan manual yang rawan kesalahan. Semuanya bisa diawasi, dicek ulang, dan tentu saja, lebih aman dari potensi kebocoran. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















