PRANALA.CO, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mencatat peningkatan pengaduan terkait perizinan melalui media sosial. Meski jumlahnya masih dalam batas normal, tren pelaporan digital ini mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Penata Pengawasan Perizinan dan Pengaduan Masyarakat DPMPTSP Bontang, Isma Istihari, mengungkapkan bahwa banyaknya pengaduan di media sosial tidak selalu mencerminkan adanya maladministrasi. Menurutnya, sebagian besar laporan muncul karena kurangnya pemahaman masyarakat terkait prosedur yang benar.
“Semakin banyak pengaduan bisa menjadi indikasi adanya masalah administrasi. Namun, tak jarang juga masyarakat yang hanya ingin mendapat perhatian tanpa mengikuti prosedur yang sesuai,” ujar Isma saat ditemui, Selasa (25/3/2025).
Ia menegaskan bahwa pengaduan terkait perizinan seharusnya dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat RT atau kelurahan sebelum diteruskan ke tingkat kota. Sayangnya, banyak warga yang langsung mengajukan laporan ke DPMPTSP atau bahkan ke Ombudsman tanpa melalui jalur yang telah ditetapkan.
“Contohnya, jika ada reklame yang dipasang tanpa izin di lingkungan mereka, langkah pertama adalah melaporkannya ke RT atau lurah setempat. Namun, banyak warga yang langsung mengadu ke kami tanpa koordinasi awal,” jelasnya.
DPMPTSP Bontang menekankan bahwa setiap pengaduan harus disertai data yang jelas dan lengkap, seperti identitas pelapor, lokasi kejadian, serta bukti pendukung seperti foto atau dokumen terkait. Hal ini bertujuan agar laporan dapat segera ditindaklanjuti dengan tepat tanpa memicu konflik di masyarakat Bontang.
Isma juga menyoroti kecenderungan sebagian warga yang lebih memilih langsung melaporkan permasalahan perizinan ke Ombudsman atau DPRD. Padahal, laporan yang masuk ke lembaga tersebut umumnya akan dikembalikan ke DPMPTSP untuk diproses lebih lanjut.
“Jika jalur pelaporan diikuti dengan benar, penyelesaian masalah perizinan akan lebih cepat dan efektif,” tegasnya.
DPMPTSP Bontang berharap masyarakat lebih memahami alur pengaduan perizinan yang sesuai agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses administrasi. Sosialisasi pun terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran warga terkait prosedur pelaporan yang tepat. (*)
Discussion about this post