Kejari Bontang Musnahkan Ratusan Gram Narkotika dan Bahan Peledak

Suriadi Said
4 Jul 2024 12:26
2 menit membaca

BONTANG – Kejaksaan Negeri atau Kejari Bontang memusnahkan sejumlah barang bukti hasil sitaan di halaman Kantor Kejari, Kamis 4 Juli 2024 pagi.

Pemusnahan ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bontang, Otong Hendra Rahayu. Hadir pula Wali Kota Bontang, Basri Rase hingga Kepala Polres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Barang bukti ini merupakan kasus yang terjadi antara November 2023 hingga Februari 2024. Antara lain; 166 gram sabu, 238 gram ganja, 22 butir obat-obatan, 51 botol minuman keras, 8 bahan peledak, dan 59 botol alkohol.

“Semua barang bukti sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari risiko kehilangan atau penyalahgunaan barang bukti. Dari 63 perkara, yang paling dominan adalah kasus narkoba,” jelas Kejari Bontang, Otong Hendra Rahayu.

Selain itu, peralatan seperti alat isap, timbangan digital, korek api, serta barang bukti kasus tindak pidana kesusilaan seperti pakaian juga turut dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara unik, seperti menggunakan blender untuk narkoba, palu untuk menghancurkan ponsel, dan pembakaran untuk barang bukti lainnya.

Wali Kota Bontang, Basri Rase, yang hadir di lokasi, mengapresiasi langkah tegas ini. Dia menekankan pentingnya tindakan ini dalam mengatasi peredaran narkoba yang masih marak di kota.

“Dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi langkah awal menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Bontang. Upaya pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam menangani kasus narkoba dan menjaga integritas hukum di kota ini. (*)

 

*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

6 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *