SAMARINDA – Upaya kepolisian membubarkan aksi balapan liar di kawasan Stadion Utama Palaran, Samarinda, Kamis (4/7/2024) dini hari berujung pada penangkapan seorang sopir travel yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Sopir tersebut, berinisial SK (29), ditangkap setelah aksi kejar-kejaran dengan petugas.
Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat petugas Polresta Samarinda melakukan patroli rutin untuk membubarkan aksi balapan liar. Di tengah patroli, petugas mencurigai sebuah mobil Sedan Datsun Go berplat KT 1782 ZJ yang berhenti di pinggir jalan.
“Saat petugas mendekati mobil, pengemudi langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Polisi segera mengejar mobil tersebut hingga akhirnya terjadi kecelakaan tunggal yang membuat SK tak bisa melanjutkan pelariannya.
Setelah mobilnya mengalami kecelakaan, SK berusaha membuang bungkusan plastik yang ternyata berisi satu poket sabu seberat 0,8 gram, dua sedotan, pipet kaca, dan korek api. Polisi menduga SK berniat mengonsumsi sabu-sabu tersebut sebelum ketahuan.
“Pelaku berusaha membuang barang bukti, namun berhasil kami cegah,” tambah Zarma.
SK, yang berasal dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kemudian dibawa ke Polsek Palaran untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pengakuannya, SK menyatakan bahwa sabu-sabu itu untuk konsumsi pribadi dan akan digunakan sebelum kembali berkendara ke PPU.
“Pelaku baru saja mau menggunakan sabu itu setelah mengantar penumpang di Samarinda, namun keburu kepergok,” jelas Zarma.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Samarinda dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan di wilayahnya.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk balapan liar dan penyalahgunaan narkotika,” tegas Zarma.
SK kini harus menghadapi proses hukum yang berlaku. Ia dijerat dengan pasal-pasal terkait kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba,” pungkas Zarma. (*)
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Discussion about this post