RIBUAN warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia alias LDII Bontang memadati Masjid Baitul Musthofa, Kota Bontang, Minggu (10/5), dalam pengajian umum yang kali ini tak hanya membahas soal keagamaan. Di hadapan para santri dan jemaah, Kejaksaan Negeri Bontang justru menyoroti sederet persoalan hukum yang kini marak terjadi di tengah masyarakat, mulai dari penyalahgunaan media sosial hingga narkoba.
Kegiatan bertajuk Pengajian Umum dan Penyuluhan Hukum itu digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kota Bontang dengan menghadirkan Kepala Subseksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Bontang, Surya Hartarto Purwowibowo, sebagai narasumber. Forum keagamaan itu dimanfaatkan sebagai ruang edukasi hukum bagi masyarakat.
Dalam pemaparannya, Surya mengingatkan bahwa ancaman pelanggaran hukum kini tidak hanya datang dari tindak kriminal konvensional, tetapi juga dari aktivitas sehari-hari yang kerap dianggap sepele.
Ia menyinggung kasus perselisihan antarumat beragama, kekerasan, penganiayaan, tindakan asusila, penyalahgunaan media sosial, hingga narkoba yang disebut masih menjadi perhatian di Bontang.
“Di antaranya adalah perselisihan antarumat beragama, kekerasan, penganiayaan, tindakan asusila, penyalahgunaan media sosial dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Surya di hadapan peserta pengajian.
Ia meminta masyarakat, terutama generasi muda, lebih memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan. Menurut dia, kesadaran hukum perlu dibangun dari lingkungan keluarga dan komunitas keagamaan agar pelanggaran dapat dicegah sejak dini.
Surya juga menilai organisasi masyarakat keagamaan memiliki peran penting menjaga situasi sosial tetap kondusif. Ia mengapresiasi LDII yang dinilai terbuka menjalin komunikasi dengan aparat penegak hukum melalui berbagai kegiatan penyuluhan.
“LDII saat ini sudah sangat terbuka. Kami dari Kejaksaan Negeri Bontang sudah beberapa kali menyelenggarakan kegiatan semacam ini serta terus bersinergi,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kota Bontang, Anton Kuswanto, mengatakan penyuluhan hukum sengaja digelar karena masyarakat perlu memahami hukum di tengah perkembangan sosial yang semakin kompleks. Menurut dia, kepatuhan terhadap hukum menjadi bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami berharap kegiatan penyuluhan hukum bisa dilaksanakan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin sadar hukum,” ujar Anton.
Selain penyuluhan hukum, Anton juga memperkenalkan program pembinaan karakter LDII yang menitikberatkan pada pembentukan generasi muda berakhlak dan disiplin. [RIL/ADS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

















