Lonjakan Kasus Pelecehan Seksual di Bontang, 15 Perkara Kurun Enam Bulan Terakhir

Suriadi Said
4 Jul 2024 13:36
2 menit membaca

BONTANG – Selama kurun enam bulan terakhir, Kejaksaan Negeri alias Kejari Bontang mencatat lonjakan dramatis dalam kasus pelecehan seksual, dengan 15 perkara telah ditangani. Tiga di antaranya kini sedang berproses di pengadilan, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.

Kepala Kejari Kota Bontang, Otong Hendra Rahayu, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Mary Yuli Arty, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini. “Untuk satu bulan ini, tiga perkara yang diproses di pengadilan. Kalau untuk semester ini ada 15 perkara yang ditangani,” jelas Otong.

Otong menyoroti kurangnya perhatian dari orang tua sebagai faktor utama penyebab meningkatnya kasus pelecehan seksual ini. “Rata-rata faktornya di Bontang ini ya, orang tua yang kurang perhatian, kesibukan orang bekerja, dan ekonomi yang tidak cukup,” bebernya.

Selain itu, hubungan pacaran yang tidak sehat juga menjadi pemicu utama kasus-kasus pelecehan seksual di Bontang. Kejaksaan Negeri Bontang menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan memberikan perhatian kepada anak-anak mereka untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual.

Situasi ini memprihatinkan dan membutuhkan tindakan serius dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah, untuk melindungi anak-anak dan remaja dari ancaman pelecehan seksual.

Kejaksaan Negeri Bontang terus berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya pelecehan seksual dan pentingnya peran keluarga dalam mencegahnya. (*)

 

*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *