• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dugaan Pelecehan Seksual di Unmul Samarinda, Satgas PPKS Tangani 27 Kasus, Termasuk 3 Oknum Dosen

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Agustus 2024 | 08:03
Reading Time: 2 mins read
4
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mulawarman, Samarinda mengungkapkan laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tiga oknum dosen terhadap mahasiswa.

Dalam periode 2022-2024, Satgas PPKS Unmul Samarinda menangani 27 kasus dari 60 pelaporan, dengan 21 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.

PILIHAN REDAKSI

Terowongan Samarinda Segera Dibuka, Uji Teknis Gandeng UGM Sudah Telan Rp432 Miliar, Proyek Terowongan Samarinda Kaltim Masih Butuh Tambahan Dana Proyek Terowongan Samarinda Retakkan Rumah Warga, Lemahnya Pengawasan DPRD Disoal

Terowongan Samarinda Segera Dibuka, Uji Teknis Gandeng UGM

30 Juni 2026 | 11:28
Wamen HAM Mugiyanto di Samarinda: RUU HAM Baru, Aktivis Tak Boleh Dikriminalisasi!

Wamen HAM Mugiyanto di Samarinda: RUU HAM Baru, Aktivis Tak Boleh Dikriminalisasi!

23 Juni 2026 | 12:19

“Dari semua kasus ini, tiga di antaranya melibatkan dosen Universitas Mulawarman sebagai terlapor,” ujar Alfian, Anggota Satgas PPKS Unmul, Rabu (7/8/2024).

Kasus Pertama: Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Kasus pertama melibatkan seorang dosen yang menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Unmul. Dosen tersebut diduga melanggar Pasal 5 Ayat (2) huruf I Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021.

Kasus ini masuk kategori berat dengan rekomendasi sanksi administratif berupa pemberhentian sebagai dosen di Unmul. Peristiwa ini terjadi saat penyelesaian tugas akhir mahasiswa di mana terjadi peristiwa pencabulan pada korban.

“Kasus ini sedang diproses oleh Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi di Jakarta karena sanksinya berupa pemecatan yang menjadi kewenangan kementerian,” tegas Alfian.

Kasus Kedua: Diskriminasi Gender Kasus kedua melibatkan seorang dosen yang dituduh melakukan diskriminasi gender selama perkuliahan dengan melecehkan tampilan fisik dan identitas korban. Satgas merekomendasikan sanksi administratif berupa teguran tertulis.

“Terlapor juga telah meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Alfian.

Kasus Ketiga: Pelecehan Berulang Kasus ketiga melibatkan seorang dosen berstatus guru besar yang dituduh sering mengeluarkan ucapan bernuansa seksual serta melakukan kontak fisik terhadap korban.

Sebanyak enam mahasiswa mengaku menjadi korban perilaku negatif dosen ini. Satgas PPKS merekomendasikan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara dari jabatan dan larangan menduduki posisi strategis di Unmul.

Alfian menyatakan bahwa penemuan kasus tersebut menunjukkan relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa menjadi faktor penting dalam terjadinya kekerasan seksual di lingkungan universitas. Relasi ini dapat muncul dalam proses bimbingan, penelitian, dan interaksi di kelas.

Untuk mencegah kejadian serupa, Satgas PPKS Unmul mengusulkan beberapa langkah:

  • Pembatasan Pertemuan: Membatasi jam pertemuan antara mahasiswa dan dosen di luar jam operasional kampus.
  • Sistem Pemberitahuan: Menerapkan sistem pemberitahuan untuk kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi.
  • Edukasi dan Sosialisasi: Meningkatkan edukasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual agar dapat dikenali dan dihindari.
  • Penguatan Budaya Anti Kekerasan: Membangun budaya anti kekerasan seksual bersama seluruh sivitas akademika.
  • Pelaporan: Mendorong pelaporan kejadian kekerasan seksual melalui hotline WhatsApp Satgas PPKS Unmul di 0851-7691-9149 atau Instagram @SatgasPPKS.Unmul.
  • Perlindungan Pelapor: Menjamin keberlanjutan studi atau pekerjaan bagi pelapor serta perlindungan hukum dari tuntutan pidana dan perdata.

Dengan langkah-langkah ini, Universitas Mulawarman berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Dukungan dan kerja sama seluruh sivitas akademika sangat diperlukan untuk mewujudkan kampus yang ramah dan aman bagi semua. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: DH Basuki
Tags: HeadlineSamarindaUniversitas Mulawarman
Previous Post

DPRD Bontang Sepakati Pengesahan Raperda APBD Perubahan 2024 jadi Perda

Next Post

Lowongan Kerja Terbaru di PT Bontang Migas dan Energi sampai 16 Agustus 2024

BACA JUGA

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

1 Juli 2026 | 13:26
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Bikin Lansia Guntung Berdaya, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Internasional AREA 2026

Bikin Lansia Guntung Berdaya, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Internasional AREA 2026

1 Juli 2026 | 10:17
Nekat! Wanita Ini Selundupkan Ponsel di Sepatu Demi Calon Suami di Rutan Balikpapan

Nekat! Wanita Ini Selundupkan Ponsel di Sepatu Demi Calon Suami di Rutan Balikpapan

1 Juli 2026 | 10:03
Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

Murka Tak Diberi Solar, Komplotan Preman Sungai Mahakam Hajar ABK di Samarinda

1 Juli 2026 | 00:39
Next Post
Lowongan Kerja Matahari Citimall Bontang, Dibutuhkan SPG dan SPB, Cek Syarat dan Ketentuannya! Lowongan Kerja Terbaru di PT Bontang Migas dan Energi sampai 16 Agustus 2024 Lowongan Kerja di Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Lok Tuan sampai 20 Agustus 2024

Lowongan Kerja Terbaru di PT Bontang Migas dan Energi sampai 16 Agustus 2024

Comments 4

  1. Ping-balik: Anak di Samarinda Hampir Bunuh Ibu Kandungnya karena Piring Belum Dicuci - Pranala.co
  2. Ping-balik: Diimingi Uang, Pria di Loa Kulu Kukar Rudapaksa Gadis 9 Tahun - Pranala.co
  3. Ping-balik: Jenazah Wanita Ditemukan Mengapung di Sungai Mahakam Samarinda setelah 2 Hari Hilang - Pranala.co
  4. Ping-balik: Guru Honorer di Samarinda Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Murid SD, Dilakukan di Ruang Guru dan Kelas - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

Diguyur Hujan, Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kaltim di Balikpapan Berlangsung Khidmat

1 Juli 2026 | 13:26
Khusus KTP Lokal, Pemkab Kutim Buka Beasiswa Tuntas dan Stimulan 2026

Khusus KTP Lokal, Pemkab Kutim Buka Beasiswa Tuntas dan Stimulan 2026

1 Juli 2026 | 13:00
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved