• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Guru Honorer di Samarinda Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Murid SD, Dilakukan di Ruang Guru dan Kelas

Suriadi Said by Suriadi Said
17 Februari 2025 | 19:11
Reading Time: 2 mins read
4
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengamankan seorang guru honorer berinisial MR (24) atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang tak lain adalah muridnya sendiri di sebuah Sekolah Dasar (SD) di kawasan Samarinda Utara. Kasus ini mencuat setelah salah satu orang tua siswa melaporkan tindakan tidak senonoh yang dialami anaknya.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima dari orang tua siswa yang menyatakan bahwa anaknya telah menjadi korban tindakan tidak pantas oknum guru.

PILIHAN REDAKSI

Wamen HAM Mugiyanto di Samarinda: RUU HAM Baru, Aktivis Tak Boleh Dikriminalisasi!

Wamen HAM Mugiyanto di Samarinda: RUU HAM Baru, Aktivis Tak Boleh Dikriminalisasi!

23 Juni 2026 | 12:19
Warga RT 16 Lempake Dikepung Air Cekungan dan Limbah Lapas Bayur Samarinda

Warga RT 16 Lempake Dikepung Air Cekungan dan Limbah Lapas Bayur Samarinda

16 Juni 2026 | 20:28

“Kami telah menerima laporan dari salah satu orang tua siswa yang anaknya bersekolah di SD tersebut. Mereka menyampaikan bahwa anaknya telah menerima tindakan tidak senonoh yang tidak seharusnya dilakukan oknum guru,” kata Hendri dalam konferensi pers di Samarinda, Senin (17/2/2025).

Menurut Hendri, pelaku melakukan aksinya di dua tempat berbeda. Pertama, di ruang guru pada pertengahan Desember 2024 sekira pukul 09.00 WITA, dan kedua, di ruang kelas tiga pada pertengahan Januari 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.

“Tindakan yang dilakukan pelaku adalah secara paksa menarik tangan korban, memaksa memeluk, menggendong, dan mencium mulut korban,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda.

“Setelah kami lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata ada beberapa korban lain yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan dari unit PPA Polresta Samarinda,” jelas Hendri.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengidentifikasi sekitar tiga hingga empat korban lain yang diduga menjadi korban dari pelaku yang sama.

“Setelah diinterogasi, pelaku menyatakan bahwa motifnya adalah karena pelaku merasa memiliki hawa nafsu terhadap anak di bawah umur. Pelaku memperlakukan anak-anak tersebut seperti orang dewasa,” ungkap Hendri.

Lebih lanjut, Hendri menambahkan bahwa pelaku memanfaatkan posisinya sebagai guru untuk mendekati korban. “Pelaku menggunakan kesempatan atau posisinya sebagai seorang guru untuk lebih dekat dengan korban, sehingga akhirnya terjadilah perbuatan yang tidak pantas tersebut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari akumulasi hukuman, serta denda sebesar Rp5 miliar.

“Penambahan sepertiga itu karena perbuatan itu dilakukan berulang dan dia berstatus sebagai pendidik,” pungkas Hendri. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: HeadlinePelecehan SeksualSamarinda
Previous Post

Besok, Cristiano Ronaldo Kunjungi Indonesia

Next Post

Pembangunan Gudang Bulog di Bontang Tunggu Penyerahan Hibah Aset dari Pemkot

BACA JUGA

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

29 Juni 2026 | 21:26
WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

29 Juni 2026 | 21:09
Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

29 Juni 2026 | 20:24
Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

29 Juni 2026 | 19:49
Next Post
Gudang Bulog di Bontang Segera Dibangun, Sertifikat Lahan Masuk Tahap Akhir Legalitas Lahan Tuntas, Gudang Bulog Bontang Siap Dibangun Bertahap Pembangunan Gudang Bulog di Bontang Tunggu Penyerahan Hibah Aset dari Pemkot

Pembangunan Gudang Bulog di Bontang Tunggu Penyerahan Hibah Aset dari Pemkot

Comments 4

  1. Ping-balik: Guru Honorer di Samarinda Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Murid SD, Dilakukan di Ruang Guru dan Kelas - newsborneo.id
  2. Ping-balik: Curi Kabel Telkom, Pria di Samarinda Diciduk Polisi saat Beraksi di Gorong-Gorong - Pranala.co
  3. Ping-balik: Curi Kabel Telkom, Pria di Samarinda Diciduk Polisi saat Beraksi di Gorong-Gorong - newsborneo.id
  4. Ping-balik: SPK jadi Masalah, Gaji Guru Honorer SMA/SMK Kaltim Tertunda sejak Januari 2025 - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

29 Juni 2026 | 22:39
Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema "Kolektif, Sinergi, Bertumbuh"

Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema “Kolektif, Sinergi, Bertumbuh”

29 Juni 2026 | 22:28
Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved