LAMPUNG – Seorang warga Kecamatan Pasir Sakti berinisial AS (24) nekat membuat laporan palsu gara-gara ketagihan judi online. Bahkan, dia nekat melukai perutnya sendiri dengan kampak sebagai alibi untuk memperkuat laporan palsu tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilaporkan tersangka pada akhir Juni lalu.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, AS melaporkan dirinya telah dirampok oleh empat orang bersenjata tajam saat mengendarai truk di jalan raya wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai.
“Tersangka awalnya menerangkan bahwa dirinya yang sedang mengendarai truk tiba-tiba dihentikan secara paksa oleh empat orang tidak dikenal yang mengendarai dua unit sepeda motor,” ujar Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai, AKP Supriyanto Husin
AS mengklaim bahwa para pelaku mengancam dan merampas uang setoran senilai Rp 14,2 juta serta melukai perutnya dengan senjata tajam. Petugas Polsek Labuhan Maringgai segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam. Hasilnya, diketahui bahwa laporan tersebut adalah palsu.
“Uang setoran belasan juta rupiah milik bosnya tersebut ternyata bukan hilang dirampok, tetapi justru habis oleh tersangka akibat ketagihan bermain judi online,” jelas Kapolres.
Dalam pengakuannya, AS mengungkapkan bahwa ia nekat melukai perutnya sendiri dengan kampak sebagai alibi untuk memperkuat laporan palsu tersebut.
Petugas Kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap AS dan menyita berbagai barang bukti, antara lain kaos, senjata tajam jenis kampak besi, telepon genggam, serta beberapa screenshot bukti transfer dan deposit pada akun judi online tersangka.
AS kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum demi kepentingan pribadi. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
















