PRANALA.CO, Samarinda – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan signifikan, dengan harga per kilogramnya naik dari Rp3.175,50 pada periode 16-30 November 2024 menjadi Rp3.251,96 pada periode 1-15 Desember 2024. Kenaikan harga ini dipicu lonjakan harga crude palm oil (CPO), yang memberikan dampak positif bagi pekebun kelapa sawit di Kaltim.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menjelaskan bahwa harga TBS yang tercatat saat ini merupakan hasil panen dari pohon kelapa sawit yang berusia 10 tahun ke atas. Sementara itu, TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit dengan umur tanam lebih muda, sedikit lebih rendah harganya.
“Kenaikan harga TBS ini sebagai dampak dari kenaikan harga CPO, sehingga kondisi ini membuat pekebun rakyat menjadi lebih bahagia,” ungkap Ence di Samarinda, Jumat (13/12/2024).
Harga TBS tersebut ditetapkan tim yang terdiri dari berbagai sektor terkait, termasuk Dinas Perkebunan Kaltim, perwakilan kelompok pekebun, dan beberapa perusahaan sawit. Penetapan harga tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara harga yang menguntungkan bagi pekebun, tanpa merugikan pihak-pihak lainnya.
Harga TBS yang berlaku saat ini hanya diterapkan pada kebun plasma atau kebun kemitraan, serta kebun swadaya masyarakat yang bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018. Untuk itu, pekebun didorong untuk membentuk kelompok dan bermitra dengan pabrik pengolahan, agar harga TBS yang mereka jual tidak dipermainkan oleh tengkulak.
Ence juga memaparkan rincian harga TBS untuk pohon kelapa sawit dengan umur tanam di bawah 10 tahun pada periode 1-15 Desember 2024. Harga TBS yang dipanen dari pohon berumur tiga tahun dihargai Rp2.865,15 per kg.
Sedangkan TBS dari pohon berumur empat tahun seharga Rp3.057,39 per kg. Harga TBS terus meningkat seiring dengan bertambahnya usia pohon, dengan harga untuk pohon berumur sembilan tahun mencapai Rp3.214,10 per kg.
Selain itu, Ence mengungkapkan bahwa harga CPO tertimbang pada periode yang sama juga mengalami kenaikan, yakni menjadi Rp14.416,96 per kg. Begitu pula dengan harga kernel (inti sawit), yang naik menjadi Rp9.962,49 per kg.
Dengan kenaikan harga TBS dan CPO ini, diharapkan pekebun sawit di Kaltim dapat merasakan manfaatnya, serta semakin termotivasi untuk meningkatkan produksi kelapa sawit mereka.
Kenaikan harga ini juga menjadi langkah positif bagi sektor perkebunan sawit di Kaltim untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post