BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang melakukan razia gabungan pada Rabu malam (5/3/2025) di sebuah tempat biliar di Jalan KS Tubun, Kelurahan Bontang Kuala.
Tempat tersebut kedapatan melanggar jam operasional yang telah ditetapkan selama bulan Ramadan, yakni hanya diperbolehkan beroperasi dari pukul 10.00 hingga 22.00 WITA.
Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Arianto, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.1.1/171/Satpol PP/2025.
Saat razia, petugas menemukan beberapa pengunjung sedang bermain biliar. Pengelola tempat biliar mengklaim bahwa beberapa atlet sedang berlatih di lokasi tersebut.
“Namun, ketika diminta menunjukkan surat resmi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau instansi terkait, pengelola tidak dapat memberikan dokumen pendukung,” ujar Arianto.
Arianto menegaskan bahwa Satpol PP sebenarnya memberikan toleransi bagi tempat usaha yang digunakan untuk kepentingan pelatihan atlet, asalkan memiliki surat resmi dari KONI atau instansi olahraga terkait.
“Pada tahun sebelumnya, ada tempat biliar dekat Halal Square yang bisa menunjukkan surat resmi. Kami pun memberikan izin operasional lebih lama,” jelasnya.
Namun, karena tidak ada dokumen pendukung, pengelola tempat biliar tersebut diminta membuat surat pernyataan dan diberikan peringatan. Jika pelanggaran diulangi, Satpol PP akan memberikan teguran hingga tiga kali sebelum menyerahkan kewenangan penindakan ke tingkat kota.
“Jika masih bandel, tempat tersebut bisa disegel. Tapi, kami tetap menunggu arahan dari Wali Kota,” tegas Arianto.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Bontang untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan selama bulan Ramadan. Sebelumnya, Satpol PP juga telah melakukan penggrebekan di sejumlah penginapan di wilayah Bontang Selatan.
“Kami ingin memastikan semua tempat usaha mematuhi aturan yang berlaku, terutama selama bulan suci Ramadan. Ini demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Arianto. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post