Sangatta, PRANALA.CO – Langkah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang mendata tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) peserta aksi damai beberapa waktu lalu, menuai beragam respons.
Namun BKPSDM Kutim menegaskan, pendataan tersebut bukan bermaksud intimidasi. Melainkan bagian dari upaya pembinaan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan BKPSDM Kutim, Ardiansyah, saat ditemui di Sangatta pada Rabu (9/4/2025). Ia menegaskan bahwa pendataan dilakukan terhadap TK2D yang tergabung dalam aksi damai sebagai representasi kelompok yang aktif menyuarakan aspirasi.
“Tujuan kami adalah mengajak mereka menjadi bagian dari forum perwakilan untuk pembinaan ke depan. Ini bukan langkah selektif atau diskriminatif, tapi justru upaya kami mempermudah komunikasi dalam proses transisi menuju PPPK,” ujar Ardiansyah.
Ia juga mengonfirmasi bahwa pendataan difokuskan pada peserta aksi yang dinilai vokal, agar aspirasi dapat disalurkan secara lebih konstruktif. Dari sekira 300 anggota Forum Komunikasi TK2D, hanya sebagian kecil yang didata secara khusus dalam konteks tersebut.
Sebelumnya, langkah BKPSDM sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan sejumlah pegawai TK2D. Salah satu di antaranya mengaku bingung dan was-was lantaran hanya peserta aksi yang datanya diminta, tanpa penjelasan resmi sebelumnya.
“Nama saya dan teman saya yang ikut aksi tiba-tiba diminta sore kemarin. Kami bingung, khawatir juga, karena tak ada penjelasan,” ucap seorang pegawai TK2D yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi keresahan tersebut, Ketua Forum Komunikasi TK2D Kutim, Mursalim, langsung melakukan koordinasi dengan pihak BKPSDM. Ia mengimbau seluruh anggota forum untuk tetap tenang dan menunggu informasi resmi.
“Setelah kami bertemu BKPSDM, sudah jelas bahwa pendataan ini bukan untuk menekan. Tapi sebagai langkah awal pembinaan pasca-pengangkatan PPPK. Kami minta ini disampaikan secara transparan ke rekan-rekan,” kata Mursalim.
Forum TK2D pun berharap ke depan tidak terjadi kesalahpahaman serupa. Sementara BKPSDM Kutim memastikan akan terus membuka ruang komunikasi dan menjamin proses pengangkatan PPPK berjalan adil dan profesional. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post