Bontang, PRANALA.CO – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan tren positif pada Februari 2025. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim mencatat, TPK hotel berbintang mencapai 52,78 persen, naik tipis 0,73 poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Namun di balik kenaikan bulanan tersebut, TPK hotel berbintang justru tercatat mengalami penurunan cukup tajam jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/YoY). TPK Februari 2025 terkoreksi 7,71 poin dari capaian Februari 2024.
“Ini menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan dibandingkan Januari, secara tahunan sektor perhotelan kita masih menghadapi tantangan,” ujar Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, dalam keterangan resmi, Rabu (9/4/2025).
Sementara itu, performa hotel non-bintang justru melemah. TPK hotel non-bintang turun menjadi 27,24 persen atau terkoreksi 0,39 poin dibandingkan Januari 2025. Jika dibandingkan dengan Februari 2024, penurunan juga tercatat meskipun tipis, yakni sebesar 0,10 poin.
“Koreksi ini mengindikasikan lemahnya permintaan di segmen hotel non-bintang, yang bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti daya beli masyarakat hingga pilihan akomodasi yang lebih beragam,” jelas Yusniar.
Dari seluruh klasifikasi hotel berbintang, hotel bintang 3 menjadi pilihan utama para tamu. TPK-nya tercatat paling tinggi, yakni sebesar 56,53 persen. Di sisi lain, hotel bintang 1 menjadi yang paling rendah performanya dengan TPK hanya 26,98 persen.
TPK hotel bintang 2, 4, dan 5 masing-masing berada di angka 45,19 persen, 54,36 persen, dan 48,89 persen. Menariknya, hotel bintang 5 mencatatkan lonjakan TPK tertinggi secara bulanan, yakni naik 4,94 poin dari Januari 2025, meski masih belum mampu melampaui capaian Februari tahun lalu.
Tamu Asing Lebih Lama Menginap
Rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang tercatat sedikit menurun menjadi 1,59 hari, turun 0,02 hari dibandingkan Januari. Penurunan juga tercatat secara tahunan, yakni 0,03 hari lebih singkat dari Februari 2024.
Namun ada perbedaan pola menarik antara tamu domestik dan tamu asing. Rata-rata lama menginap tamu asing naik menjadi 2,38 hari, sedangkan tamu domestik hanya 1,58 hari.
“Kita melihat pola bahwa wisatawan mancanegara cenderung tinggal lebih lama, yang bisa menjadi peluang untuk pengembangan layanan pariwisata dan akomodasi berstandar internasional,” tutur Yusniar.
Meski kenaikan TPK pada Februari 2025 memberikan sedikit angin segar, BPS menilai sektor perhotelan masih memerlukan perhatian serius, terutama dalam memulihkan performa ke level yang lebih stabil dan kompetitif pasca-pandemi serta dalam menghadapi perubahan pola wisatawan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post