PRANALA.CO, Sangatta – Aksi damai yang dilakukan para tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) pada pertengahan Maret lalu, kini menyisakan kekhawatiran. Sejumlah peserta aksi dilaporkan mengalami intimidasi dari pihak internal instansi tempat mereka bekerja.
Forum Komunikasi TK2D Kutim menyuarakan adanya dugaan intimidasi terhadap tenaga honorer yang terlibat dalam aksi damai menuntut percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aksi tersebut digelar pada 18 Maret 2025 di depan Kantor Bupati dan DPRD Kutim, dengan harapan agar pemerintah daerah mempercepat proses pengangkatan PPPK yang sempat tertunda sesuai surat edaran Kemenpan-RB.
Ketua Forum TK2D Kutim, Mursalim, menyampaikan bahwa beberapa tenaga kontrak yang turut serta dalam aksi mengalami tekanan dari atasan masing-masing.
“Ada rekan-rekan yang dipanggil Kepala Dinas dan diperingatkan dengan dalih kurang disiplin. Bahkan, ada ancaman bahwa SK mereka akan ditahan,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).
Mursalim menegaskan, aksi yang digelar berjalan tertib dan telah sesuai prosedur hukum. Pihaknya menyayangkan adanya dugaan pembungkaman terhadap suara aspiratif para honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi.
Forum TK2D Kutim pun menyatakan tidak akan tinggal diam. Bila tidak ada klarifikasi dari pihak terkait terkait ancaman penahanan SK, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui divisi hukum Forum TK2D. Negara menjamin kebebasan berpendapat, dan itu tidak boleh diintervensi dengan intimidasi,” tambahnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post