• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

37 Kasus Korupsi di Kaltim Berlanjut ke Penyidikan Sepanjang 2024

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Desember 2024 | 20:46
Reading Time: 2 mins read
0
37 Kasus Korupsi di Kaltim Berlanjut ke Penyidikan Sepanjang 2024

Kiri ke kanan: Asintel Kejati Kaltim Aji Kalbu Pribadi, Kajati Kaltim Iman Wijaya, Wakajati Kaltim Victor Antonius Saragih Sidabutar, dan Aspidsus Kejati Kaltim Haedar. (DOK/Kejati Kaltim)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi sepanjang 2024. Sebanyak 44 perkara korupsi telah diselidiki, 37 di antaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejati Kaltim, Iman Wijaya, dalam konferensi pers memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Samarinda, Senin (9/12/2024). “Korupsi menjadi ancaman terbesar bagi pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Iman.

PILIHAN REDAKSI

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

9 Juli 2026 | 11:34
Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

8 Juli 2026 | 17:59

Ia menegaskan bahwa perang melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Kejati Kaltim mencatat prestasi besar dengan memulihkan kerugian negara melalui tindak pidana khusus. Total nilai yang berhasil diselamatkan meliputi: Barang rampasan mencapai Rp3 miliar lebih, uang sitaan sebesar Rp500.565.100. Lalu, denda mencapai Rp500 juta dan uang pengganti sebanyak Rp7,6 miliar.

“Upaya ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara,” tegas Iman.

Iman menyoroti kejahatan korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya pertambangan dan kehutanan, sebagai perhatian utama. “Kejahatan di sektor ini tidak hanya melanggar undang-undang lingkungan, tetapi juga merugikan penerimaan negara,” ungkapnya.

Salah satu kasus yang sedang ditangani adalah dugaan korupsi pada pelaksanaan reklamasi tambang batu bara dan pemanfaatan barang milik negara PT Jembayan Muarabara Group di Kutai Kartanegara. Penyidikan melibatkan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemeriksaan ahli.

Di sektor pemerintahan, Kejati Kaltim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pembayaran ganti rugi Koperasi Pegawai Negeri (KPN) di Kutai Timur dengan kerugian negara mencapai Rp4,98 miliar.

Kasus lain mencakup pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda, di mana tiga tersangka telah ditetapkan dengan kerugian negara sebesar Rp6,35 miliar.

Sementara itu, di sektor BUMD, kasus penyaluran kredit pada PT Erda Indah melalui Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara Cabang Balikpapan melibatkan tiga tersangka, dengan kerugian mencapai Rp15 miliar.

Iman Wijaya menegaskan bahwa Kejati Kaltim akan terus menggenjot penanganan kasus korupsi dan memulihkan keuangan negara. “Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan memerangi korupsi demi Indonesia yang lebih maju,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: HeadlineKejati KaltimKorupsi
Previous Post

35 ASN Pemprov Kaltim Resmi Dilantik sebagai Pejabat Fungsional

Next Post

Polres Bontang Bekuk Pengedar Sabu, Amankan 5,13 Gram Barang Bukti

BACA JUGA

Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

9 Juli 2026 | 18:35
Jalan Bergelombang dan Bollard Rusak di Bontang Mulai Diperbaiki

Jalan Bergelombang dan Bollard Rusak di Bontang Mulai Diperbaiki

9 Juli 2026 | 18:28
Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

9 Juli 2026 | 15:02
Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

9 Juli 2026 | 14:39
Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

9 Juli 2026 | 14:14
Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

9 Juli 2026 | 13:45
Next Post
Polres Bontang Bekuk Pengedar Sabu, Amankan 5,13 Gram Barang Bukti

Polres Bontang Bekuk Pengedar Sabu, Amankan 5,13 Gram Barang Bukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44

Terbaru

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

9 Juli 2026 | 15:02
Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

9 Juli 2026 | 14:39
Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

9 Juli 2026 | 14:14
Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

9 Juli 2026 | 13:45
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved