• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dugaan Kontrak Fiktif Rp37 Miliar, Kejati Kaltim Geledah PT Erda Indah dan Rumah Direktur di Bontang

Suriadi Said by Suriadi Said
23 November 2024 | 17:37
Reading Time: 2 mins read
3
Dugaan Kontrak Fiktif Rp37 Miliar, Kejati Kaltim Geledah PT Erda Indah dan Rumah Direktur di Bontang

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim menggeledah rumah salah satu direktur PT Erda Indah atas dugaan korupsi penyalahgunaan kredit Bankaltimtara. [Foto Kejati Kaltim]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi alias Kejati Kaltim menggeledah kantor PT Erda Indah dan rumah salah satu direkturnya di Kota Bontang, Kamis (21/11/2024).

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan korupsi kontrak fiktif senilai Rp37 miliar yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp15 miliar.

PILIHAN REDAKSI

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

9 Juli 2026 | 11:34
Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

8 Juli 2026 | 17:59

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari penyaluran kredit modal kerja sebesar Rp15 miliar yang diberikan Bankaltimtara Cabang Balikpapan kepada PT Erda Indah pada tahun 2020–2021.

“Kredit tersebut seharusnya digunakan untuk modal kerja, namun diduga disalahgunakan. Kami menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pencairan kredit, termasuk manipulasi data dan jaminan fiktif,” kata Toni dalam rilisnya dikutip Sabtu (23/11/2024).

Dalam pengajuan kredit tersebut, PT Erda Indah menggunakan jaminan berupa kontrak kerja sama senilai Rp37 miliar dengan PT Waskita Karya untuk proyek pembangunan hunian tetap di Sulawesi Tengah. Namun, setelah diselidiki, kontrak tersebut diduga palsu.

“Kontrak kerja sama itu tidak valid, dan kuat dugaan ini merupakan bagian dari manipulasi untuk memuluskan proses pencairan kredit,” lanjut Toni.

Penggeledahan yang berlangsung selama empat jam di kantor PT Erda Indah dan rumah direktur perusahaan tersebut membuahkan hasil signifikan. Tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain: dokumen pengajuan kredit dan laporan keuangan PT Erda Indah; dokumen terkait kontrak kerja sama dengan PT Waskita Karya; satu unit laptop yang diduga menyimpan data transaksi keuangan dan aktivitas perusahaan; satu unit mobil mewah jenis MPV yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi.

Kejati Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan tidak segan menindak tegas siapa pun yang terlibat. “Kami akan terus mengembangkan penyidikan dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi,” ujar Toni dengan tegas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi tindak pidana korupsi yang ditemukan di lingkungan sekitar. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Laporkan kepada kami jika Anda mengetahui adanya indikasi korupsi,” tambahnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Redaksi
Tags: BontangKejati KaltimKorupsi
Previous Post

Masa Tugas Munawwar sebagai Pjs Wali Kota Bontang Resmi Berakhir

Next Post

Mendiktisaintek Minta Kemenkeu Salurkan Hibah untuk Dosen PTS

BACA JUGA

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

9 Juli 2026 | 15:02
Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

9 Juli 2026 | 14:39
Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

9 Juli 2026 | 14:14
Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

9 Juli 2026 | 13:45
Bupati Kutim Berang, Miliaran Dana Desa Nganggur saat Warga Susah

Bupati Kutim Berang, Miliaran Dana Desa Nganggur saat Warga Susah

9 Juli 2026 | 13:28
Parkir Berlangganan Samarinda Diuji Coba untuk ASN, Pembayaran Dibuat Fleksibel

Parkir Berlangganan Samarinda Diuji Coba untuk ASN, Pembayaran Dibuat Fleksibel

9 Juli 2026 | 13:07
Next Post
Mendiktisaintek Minta Kemenkeu Salurkan Hibah untuk Dosen PTS

Mendiktisaintek Minta Kemenkeu Salurkan Hibah untuk Dosen PTS

Comments 3

  1. Ping-balik: KIE Connect Run 2024 Sukses Memikat 955 Pelari, Peserta dari Bontang hingga Jakarta - Pranala.co
  2. Ping-balik: 37 Kasus Korupsi di Kaltim Berlanjut ke Penyidikan Sepanjang 2024 - Pranala.co
  3. Ping-balik: Kejati Kaltim Geledah Kantor BUMD Bara Kaltim Sejahtera, Dugaan Korupsi di Sektor Pertambangan Diselidiki - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44

Terbaru

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

Kapolda Kaltim Reshuffle Besar, Lima Kapolres dan Sejumlah Pejabat Berganti

9 Juli 2026 | 15:02
Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

9 Juli 2026 | 14:39
Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

Soal Limbah Medis, RSUD Kudungga Sangatta Klaim Insinerator Berizin dan Sesuai SOP

9 Juli 2026 | 14:14
Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

9 Juli 2026 | 13:45
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved