BUPATI Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya saat menyoroti serapan anggaran di tingkat desa. Di tengah masih banyaknya warga yang menjerit membutuhkan uluran tangan, anggaran negara justru dilaporkan menumpuk tak terpakai.
Ardiansyah menyayangkan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Dana Desa tahun lalu. Baginya, uang yang mengendap di rekening kas desa itu adalah sebuah ironi di tengah perjuangan warga memenuhi kebutuhan hidup.
“Saya sangat menyayangkan masih ada SILPA Dana Desa yang cukup besar,” ujar Ardiansyah dengan nada getir di Sangatta, Kamis (9/7/2026).
Pernyataan ini bukan tanpa alasan kuat. Sang Bupati melihat langsung realitas di lapangan di mana fasilitas dasar masyarakat masih jauh dari kata ideal.
“Di saat masih ada warga yang membutuhkan pekerjaan, bantuan usaha, perbaikan rumah, akses air bersih, anggaran justru tidak termanfaatkan secara optimal,” lanjutnya menegaskan.
Menurut Ardiansyah, esensi utama dari Dana Desa adalah instrumen bergerak untuk memutus rantai kemiskinan. Suksesnya pembangunan, kata dia, tidak lagi diukur dari rapinya laporan administrasi di atas kertas, melainkan dari seberapa besar manfaat nyata yang dirasakan oleh warga.
Bukan hanya Dana Desa yang disorot tajam. Ardiansyah juga mengingatkan jajarannya untuk mengawal ketat perputaran Program Dana RT yang nilainya mencapai Rp250 juta per RT.
Ia kemudian memberikan gambaran konkret di Desa Swarga Bara. Dengan total 66 RT, desa tersebut memegang kendali anggaran yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp16,5 miliar.
“Anggaran sebesar itu harusnya bisa memberikan dampak masif. Mulai dari membuka peluang usaha, memperkuat UMKM, membantu petani dan nelayan, hingga memperbaiki lingkungan sekitar,” urai Ardiansyah.
Mendapat sentilan keras dari orang nomor satu di Kutai Timur, pihak pemerintah desa akhirnya angkat bicara. Kepala Desa Sangatta Utara, Mulyanti, tidak menampik adanya penumpukan SILPA Dana Desa tersebut.
Namun, Mulyanti membeberkan bahwa masalah utamanya bukan karena desa malas bekerja. Menurutnya, hambatan terbesar ada pada birokrasi dan waktu operasional di lapangan.
“Selama ini salah satu penyebabnya adalah rentang waktu antara pencairan anggaran dengan pelaksanaan pekerjaan yang relatif singkat,” ungkap Mulyanti.
Akibat jeda waktu yang sempit itu, sejumlah proyek fisik maupun program pemberdayaan akhirnya terpaksa terhenti di tengah jalan karena berkejaran dengan tenggat akhir tahun. Kendati demikian, Mulyanti memastikan keluhan bupati menjadi cambuk evaluasi total bagi jajarannya.
Memasuki 2026, Pemdes Sangatta Utara mengklaim telah melakukan perombakan sistem. Mereka mempercepat tahapan administrasi dan menyusun skala prioritas sejak awal tahun agar proyek tidak menumpuk di bulan Desember.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh anggaran terserap optimal. Fokus kami adalah infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan program pengentasan kemiskinan,” pungkas Mulyanti berjanji. (*)

















