• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Juli 2026 | 11:34
Reading Time: 2 mins read
0
Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Tim Kejati Kaltim telah menggeledah Kantor Disdikbud Kukar, Senin (6/7/2026).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

DUGAAN korupsi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan insentif guru non-ASN di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menemukan indikasi ribuan transaksi yang diduga tidak sesuai ketentuan dalam penyidikan yang kini terus berkembang.

PILIHAN REDAKSI

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

8 Juli 2026 | 17:59
Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17

Kasus yang mencakup periode 2020 hingga 2025 itu bermula dari laporan masyarakat. Setelah mengumpulkan data awal, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar guna mencari alat bukti tambahan.

Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Aspidsus Kejati Kaltim, Danang Prasetyo Dwiharjo, mengatakan penyimpangan yang ditemukan bukan bersifat insidental, melainkan diduga berlangsung berulang selama bertahun-tahun.

“Berdasarkan data yang kami dapatkan, bukan ratusan, tetapi ribuan transaksi. Seluruh transaksi itu diduga tidak benar. Dana mengalir ke beberapa pihak dan terjadi terus-menerus setiap tahun. Sekarang kami sedang menelusuri akar permasalahannya,” ujar Danang, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, indikasi penyimpangan sudah terlihat sejak dana keluar dari Kas Daerah (Kasda).

Dana yang semestinya diterima para guru justru diduga mengalir ke rekening yang tidak sesuai dengan nama penerima yang seharusnya.

“Ketidakbenaran itu sudah terjadi saat dana masuk ke rekening. Sejak keluar dari Kasda, yang merupakan keuangan negara, aliran dananya sudah tidak benar,” katanya.

Temuan tersebut kini menjadi fokus utama penyidik untuk mengungkap pola dugaan korupsi yang diduga berlangsung selama lima tahun.

Kejati Kaltim belum mengungkap angka pasti kerugian negara karena proses perhitungan masih berlangsung.

Namun, Danang memastikan nilainya jauh dari kecil. Bahkan, potensi kerugiannya diperkirakan dapat melampaui temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya yang mencatat kerugian sekira Rp9 miliar pada 2025.

“Yang jelas nilainya besar. Puluhan miliar? Ya, bisa jadi lebih,” tegasnya.

Menurut Danang, cakupan penyidikan Kejati lebih luas karena menelusuri transaksi sejak 2020 hingga 2025 sehingga nilai kerugian yang muncul berpotensi jauh lebih besar.

Dalam proses penyidikan, tim Kejati Kaltim telah menggeledah Kantor Disdikbud Kukar, Senin (6/7/2026).

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan ratusan dokumen serta barang bukti elektronik yang kini masih dianalisis.

“Kami sudah melakukan penggeledahan, mengamankan barang bukti, dan sekarang semuanya masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Danang.

Meski telah ada hasil audit dari lembaga lain, Kejati belum melakukan koordinasi formal karena penyidikan memiliki fokus yang berbeda.

“Kami belum berkoordinasi. Penyidikan kami lebih spesifik. Yang menjadi pertanyaan, kenapa penyimpangan ini bisa terus berulang dari tahun ke tahun dan melibatkan banyak pihak,” katanya.

Kejati Kaltim belum membuka jumlah saksi yang telah diperiksa maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Penyidik menegaskan seluruh informasi akan disampaikan secara bertahap seiring perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan barang bukti. (*)

https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M

Via: Adis
Tags: Disdik KaltimKorupsiTPP ASN
Previous Post

Mesir Protes FIFA Usai Tersingkir, Tuding Wasit Selamatkan Argentina

Next Post

MU Capai Kesepakatan dengan Chelsea, Andrey Santos Segera Merapat

BACA JUGA

Batu Bara Sitaan di Kaltim Resmi Dilelang, Nilainya Tembus Rp20,9 Miliar

Batu Bara Sitaan di Kaltim Resmi Dilelang, Nilainya Tembus Rp20,9 Miliar

9 Juli 2026 | 08:22
KPU Bontang Tetapkan 139.131 Pemilih, Ada 2.706 Wajah Baru Jelang PSU Pilkada Kukar, 4.227 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 1.447 TPS PSU Pilkada Kukar Diusulkan Digelar 19 April 2025 27 November 2024 sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak Jumlah DPT Meningkat, KPU Balikpapan Targetkan Partisipasi Pemilih 70 Persen dalam Pilkada 2024 Rapat Pleno KPU Kaltim Tetapkan 2,8 Juta Pemilih untuk Pilkada 2024 Penghitungan Surat Suara Ulang di 25 TPS Balikpapan Pendaftaran Calon Anggota KPU Kaltim 1 Resmi Dibuka sampai 7 Desember 2023 Rp433 Miliar untuk Dua Agenda Pemilu 2024 di Kaltim Jumlah Pemilih di Kalimantan Timur Tembus 2,7 Juta 10 Parpol di Kukar Dapat Duit, Satu Suara Dihargai Rp3.800

KPU Bontang Tetapkan 139.131 Pemilih, Ada 2.706 Wajah Baru

9 Juli 2026 | 00:37
Pemadaman Listrik Kalimantan Ditarget Pulih 12 Juli, PLN Beberkan Progres Perbaikan

Pemadaman Listrik Kalimantan Ditarget Pulih 12 Juli, PLN Beberkan Progres Perbaikan

8 Juli 2026 | 23:04
Sekolah Rakyat Samarinda Dikebut, Target Bisa Digunakan 14 Juli

Sekolah Rakyat Samarinda Dikebut, Target Bisa Digunakan 14 Juli

8 Juli 2026 | 21:47
Bandel Tak Mau Pindah, Lapak Pencucian Boks Ikan di Samarinda Akhirnya Digusur Satpol PP

Bandel Tak Mau Pindah, Lapak Pencucian Boks Ikan di Samarinda Akhirnya Digusur Satpol PP

8 Juli 2026 | 21:34
Resmi jadi PNS, 3 Pegawai Kantor Pertanahan Bontang Langsung Dapat Pesan Khusus

Resmi jadi PNS, 3 Pegawai Kantor Pertanahan Bontang Langsung Dapat Pesan Khusus

8 Juli 2026 | 21:13
Next Post
MU Capai Kesepakatan dengan Chelsea, Andrey Santos Segera Merapat

MU Capai Kesepakatan dengan Chelsea, Andrey Santos Segera Merapat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44

Terbaru

MU Capai Kesepakatan dengan Chelsea, Andrey Santos Segera Merapat

MU Capai Kesepakatan dengan Chelsea, Andrey Santos Segera Merapat

9 Juli 2026 | 11:49
Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

9 Juli 2026 | 11:34
Mesir Protes FIFA Usai Tersingkir, Tuding Wasit Selamatkan Argentina

Mesir Protes FIFA Usai Tersingkir, Tuding Wasit Selamatkan Argentina

9 Juli 2026 | 09:33
Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak

9 Juli 2026 | 08:39
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved